Pria Ini Curi 5 Ekor Burung Merpati karena Tak Punya Ongkos Naik Angkutan Umum, Berakhir di Bui
Seorang pria berinisial S (38) di Pringsewu, Lampung nekat mencuri lima ekor burung merpati.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial S (38) di Pringsewu, Lampung nekat mencuri lima ekor burung merpati.
Alasannya, pelaku tak punya ongkos untuk naik angkutan umum ke Bandar Lampung.
Pelaku ditangkap saat hendak menjual burung curiannya itu.
S adalah warga Dusun Banjarsari Pekon Sriwungu, Kecamatan Banyumas, Pringsewu, mencuri burung merpati kolong milik Setio Budi (37).
Peristiwa yang menimpa warga Dusun Kebumen, Pekon Wates, Gadingrejo, Pringsewu itu terjadi pada Jumat, 11 Desember 2020 pukul 04.30 WIB.
Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 2,7 juta atas lima ekor burung merpati kolong yang raib.
Baca juga: Dua Terduga Pelaku Pencuri Motor Legenda Persija Jakarta Beraksi dalam 5 Menit
Kapolsek Gadingrejo Iptu AY Tobing mengungkapkan, pelaku pencurian diamankan petugas bersama warga, hanya beberapa saat setelah melakukan aksi pencurian.
"Pelaku diamankan ketika sedang naik ojek hendak menjual burung hasil curian di Pasar Gadingrejo," ungkap Iptu AY Tobing mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Minggu, 13 Desember 2020.
Ditambahkan Tobing, pelaku diamankan pagi sekira pukul 06.00 WIB.
Pihaknya juga mengamankan barang bukti lima ekor burung merpati dan kandangnya.
Kelima burung tersebut terdiri dari dua ekor jantan dan tiga ekor betina.
Tobing menceritakan, pencurian burung ini terungkap atas kecurigaan warga sekitar TKP terhadap gerak-gerik pelaku.
Saat itu, pelaku diketahui warga sedang berjalan kaki sambil membawa kandang burung dara yang ditutupi kain.
Selanjutnya, warga mengubungi korban dan juga petugas kepolisian.