Ngaku Intel Kodam Berpangkat Mayor, TNI Gadungan Diringkus saat Mabuk, Ternyata Residivis
Seorang tentara gadungan bernama Eka Yuda Wastu diringkus petugas anggota Kodim 0715/Kendal dan Subdenpom IV Ambara.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
"Saat itu pelaku ditangkap penipuan juga, calo masuk TNI atau masuk satpam."
"Kemudian dihukum 1 tahun 4 bulan. Ternyata setelah bebas mengulangi lagi perbuatannya," terangnya.
Ia mengatakan pelaku melakukan perbuatannya kembali dengan korban yang berasal dari Semarang.
Oleh sebab itu, pelaku dilimpahkan dari Polres Kendal kepada Polrestabes Semarang.
"Yang dirugikan, korbannya ada di Semarang, kemudian dikoordinasikan dengan Polrestabes Semarang, untuk diproses penipuannya. Sekarang dalam penanganan," jelasnya.
Baca juga: Perkelahian Oknum TNI AL vs Warga di Ambon, 7 Orang Terluka Termasuk Polisi
Baca juga: 2 Tersangka Penyebar Ujaran Kebencian Terhadap TNI-Polri Ditangkap, Mengaku Khilaf dan Minta Maaf
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Indra Mardiana menuturkan pelaku saat ini telah ditahan.
Pelaku melakukan penipuan dengan mengaku-ngaku sebagai aparat.
"Korbannya satu orang dari Semarang, korbannya adalah wanita,"ujar dia.
Ia mengatakan pelaku mengaku sebagai tentara dan akan menikahi korbannya.
Pelaku melakukan penipuan dengan menunjukkan fotonya.
"Korban katanya mau dinikahi dan menunjukkan fotonya (pelaku)," tukasnya.
(TribunJateng.com, Rahdyan Trijoko Pamungkas)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Wajah Mayor Eka Tentara Gadungan Ditangkap Anggota TNI Kodim 0715/Kendal Saat Pelaku Kondisi Mabuk