Kronologi Pembunuhan Kusir Delman di Majalaya Bandung, Berawal dari Pesta Minuman Keras
Tak butuh waktu lama bagi kepolisian mengungkap kasus pria tewas di atas delman, di Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Penulis: Adi Suhendi
Kepada polisi, pelaku mengaku tega menghabisi nyawa korban karena kesal.
"Jadi tersangka kesal karena diejek sama korban," ujar Kapolres dilansir dari Kompas.com.
Korban yang terkapar pun akhirnya tewas.
Pelaku kemudian meminta dua rekan korban yang melihat tindakan pelaku untuk mengantarkan jasad ke rumahnya dengan nada ancaman.
Sedangkan golok yang digunakan untuk membunuh korban dibuangnya di semak-semak di sekitar lokasi pembunuhan.
Golok tersebut padahal awalnya akan diperjualbelikan antara pelaku dengan korban.
Setelah membuang golok, pelaku pun melarikan diri hingga akhirnya ditangkap aparat kepolisian.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 338 KUH-Pidana dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.
(Tribunjabar.co.id/ kompas.com/ Agie Permadi/ Lutfi Ahmad Mauludin)