Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Terima Suaminya Dinyatakan Meninggal Positif Covid-19, Seorang Istri Tuntut RS Capai Rp 5 Miliar

Seorang istri tak terima suaminya dinyatakan meninggal berstatus positif Covid-19. Ia pun menuntut pihak rumah sakit.

Editor: Miftah
zoom-in Tak Terima Suaminya Dinyatakan Meninggal Positif Covid-19, Seorang Istri Tuntut RS Capai Rp 5 Miliar
Tribunnews/Irwan Rismawan
Petugas penggali makam Covid-19 memakamkan korban Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Selasa (22/9/2020) (Foto tidak ada kaitannya dengan berita)- Seorang istri tak terima suaminya dinyatakan meninggal berstatus positif Covid-19. Ia pun menuntut pihak rumah sakit hingga Rp 5 miliar. 

"Oleh pihak RS dinyatakan positif Covid-19 kemudian pemakaman pun dilakukan secara Covid.

Tak hanya itu, korban pun dikucilkan, lalu keluar dari tempat tinggalnya," jelasnya.

Diketahui bahwa korban masuk RS pada 26 April 2020 lalu.

Kemudian pada 28 April 2020, korban dinyatakan meninggal karena Covid-19 oleh pihak rumah sakit.

Barulah pada 15 Oktober 2020, muncul surat resmi bahwa korban sebenarnya negatif Covid-19.

"Itu surat resmi dan stempel basah," katanya.

Pihak RS Dadi Keluarga melalui kuasa hukumnya Doddy Prijo, Sembodo mengatakan jika saat itu pasien dilakukan pemeriksaan medis secara menyeluruh.

Berita Rekomendasi

Berdasarkan pemeriksaan menyeluruh , rumah sakit berkesimpulan pasien berstatus PDP.

"Kami menghormati langkah hukum yang diambil oleh keluarga pasien.

Saat itu korban berstatus PDP gejala berat dan tindakan medis pemulasaraan jenazah pasien PDP sesuai dengan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease (Covid-19)," jelasnya.

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus Corona. Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat Pesan Ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

(Tribunbanyumas/jti)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Tak Terima Suaminya Dinyatakan Meninggal karena Covid-19, Ayom Gugat RS Dadi Keluarga Rp 5 Miliar

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas