Ayah Berbuat Asusila ke Anak Kandung 24 Kali, Modus Belikan HP untuk Mabar Game Online
Seorang ayah berbuat asusila ke anak kandungnya sendiri yang masih berusia 12 tahun.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah berbuat asusila ke anak kandungnya sendiri yang masih berusia 12 tahun.
Ironisnya aksi bejat pelaku itu sudah dilakukan sebanyak 24 kali selama enam bulan terakhir.
Akibat perbuatannya, pelaku telah diamankan anggota Unit II Subdit III Jatanras Polda Sumsel.
Diketahui, pelaku berinisial HJ (45) warga Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Modusnya membelikan sang anak handphone (HP) untuk kemudian diajak mabar (main bareng) game online.
Atas perbuatannya, HJ diamankan di kediamannya di Kelurahan 35 Ilir Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang, Minggu (3/1/2021) sekitar pukul 10.50 WIB.
Baca juga: 2 Remaja Ajak 2 Gadis Kakak Beradik ke TK Lalu Lakukan Perbuatan Asusila, Kenalan Lewat Facebook
Baca juga: Bocah 6 Tahun Lari Sambil Nangis, Ternyata Habis Dirudapaksa Pria Umur 50 Tahun
"Benar saat anggota Unit II Subdit III Jatanras Polda Sumsel sedang melaksanakan piket, anggota menangkap pelaku yang ribut-ribut di rumah istrinya di Pemulutan OI karena Istri dan anaknya kabur dari rumah," ujar Direktur Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Sialagan Minggu (3/1/2021).
Lebih lanjut dikatakan, HJ tidak terima anak dan istrinya kabur ke kampung halaman istrinya.
Saat terjadi keributan tersebut, belakangan diketahui ternyata pelaku sudah melakukan tindakan asusila sehingga anggota langsung membawa pelaku ke Piket Krimum Polda Sumsel.
"Saat ini pelaku masih kami lakukan pemeriksaan dan ditahan di Polda untuk kasusnya tetap kami serahkan ke Polres Ogan Ilir," ujarnya.
(TribunSumsel.com, Shinta Dwi Anggraini)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Modus Belikan HP Mabar Game, Ayah di Palembang Berbuat Asusila Kepada Anak Kandung