Presiden Serahkan 64 SK Hutan Sosial ke Petani Hutan Jambi
tujuan diterbitkannya SK ini salah satunya adalah untuk mengurangi konflik antara masyarakat dan perusahaan.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Sugiyo, Ketua KTH Wana Mitra Lestari mengungkapkan ia bersama kelompoknya merasa terbantu dengan adanya kemitraan dengan PT LAJ yang berlangsung sejak September 2019.
"Kami mengembangkan program pertanian terpadu untuk ketercukupan pangan petani melalui tanaman sayur mayur dan perikanan,” ungkapnya.
Salah satu hal yang menarik, Sugiyo melanjutkan, model pertanian terpadu yang dikembangkan tidak saja memadukan lebih dari dua jenis tanaman dan perikanan.
Namun mengutamakan cara bercocok tanam yang memperhatikan lingkungan dengan mengutamakan penggunaan pupuk organik.
Petani juga dilatih memanfaatkan sumber daya dan limbah yang ada di sekitar untuk dijadikan pupuk seperti kotoran hewan, sisa sampah rumah tangga, dedaunan dan lain–lain.
Sementara itu Jan Jacobus Blaauw, Direktur Utama PT Royal Lestari Utama (induk usaha PT. LAJ & PT. WW), mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen membangun perusahaan karet alam yang berkelanjutan dengan mengedepankan aspek lingkungan dan sosial, diantaranya melalui kemitraan dengan masyarakat. “Apalagi mendapat dukungan pemerintah dan petani, agar kegiatan yang dilakukan dapat berkelanjutan,” katanya.
Kadishut Jambi, Akhmad Bestari, yang juga merupakan Ketua Percepatan Perhutanan Sosial (PPS) menyebutkan bahwa pihaknya mendukung penuh implementasi kemitraan kehutanan yang dijalankan oleh perusahaan seperti yang dilakukan PT LAJ dan PT WW. “Hal ini juga menjadi salah satu resolusi konflik yang nyata bagi perusahaan dan petani yang berada di dalam konsesi perusahaan. Selain itu, contoh baik ini juga harus dicontoh oleh perusahaan lain dalam upaya resolusi konflik,” tandasnya