Menolak saat Diajak Shalat Berjamaah, Pemuda 20 Tahun Malah Curi HP Temannya di Pondok Pesantren
Menolak saat diajak shalat berjamaah, seorang pemuda malah mencuri HP. Pelaku mencuri ponsel temannya di pondok pesantren.
Editor: Miftah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Anung Bayuardi
TRIBUNNEWS.COM - Menolak saat diajak shalat berjamaah, seorang pemuda malah mencuri HP.
Pelaku mencuri ponsel temannya di pondok pesantren.
Polsek Baradatu amankan satu orang diduga pelaku pencurian handphone di Ponpes Darul Hiqma Kelurahan Taman Asri, Baradatu, Way Kanan.
Pelaku berinisial RS (20), warga Kampung Menanga Siamang, Banjit, Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Baradatu Kompol Mulyadi menerangkan, kejadian berawal pada Rabu, 30 Desember 2020 sekira pukul 12.00 WIB.
Pelaku dan korban Faqih (20) sama-sama sedang berada di dalam asrama Ponpes Darul Hiqma.
Kemudian, keduanya mendengar suara adzan.
Korban selanjutnya mengajak pelaku untuk salat berjamaah di masjid yang ada di ponpes.
Namun, kata Mulyadi, pelaku menolak dan korban berangkat sendiri menuju masjid.
Baca juga: Pria di Banjarmasin Nekat Mau Menyeberang ke Jogja Pakai Rakit Bambu Curian, Dicegat Satpolair
Baca juga: Tertangkap Curi Kotak Amal Masjid, Pria Ini Mengaku Terpaksa demi Berobat Anaknya yang Sakit
Tidak lama kemudian, pelaku keluar dari asrama menemui saksi (rekan korban) untuk diantarkan ke Simpang Neki, Kampung Banjar Negara, Baradatu.
Alasan pelaku, sebut Mulyadi, hendak membeli pulsa.
Setelah sampai di lokasi, pelaku pergi dan tidak kembali lagi.
Rekan korban yang mengantarkan pelaku kembali lagi ke ponpes dan mendapat kabar dari korban jika handphone merek VIVO Y 12 warna Aqua Blue miliknya hilang.