Cerita Anak SMK Terjebak Jadi Kurir Narkoba, Berawal Tergiur Loker Bergaji Rp 200 Ribu per Malam
Nasib sial menimpa seorang anak SMK berinisial FNA yang diringkus polisi lantaran menjadi kurir narkoba
Editor: Endra Kurniawan
Thinkstock via Kompas.com
Ilustrasi narkoba - Cerita Anak SMK Terjebak Jadi Kurir Narkoba, Berawal Tergiur Loker Bergaji Rp 200 Ribu per Malam
Mereka berdua bukanlah pengguna narkoba melainkan hanya mencari uang.
"Pelaku tidak pemakai, urinenya negatif.
Mereka murni mencari uang," tukasnya.
Akibat perbuatannya kedua tersangka harus berurusan dengan hukum.
Mereka berdua dijerat pasal 132 ayat (1) Jo. Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 132 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kedua tersangka terancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Pelajar SMK Kota Semarang Jadi Kurir Narkoba, Terjebak Info Lowongan Kerja Kernet Bus di Medsos
Berita Rekomendasi
(Tribunjateng.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas)