Oknum ASN Dan Wanita Berduaan di Dalam Mobil, Saat Digerebek Pakaian Mereka Sudah Acak-acakan
Kedatangan SB diketahui oleh anak kandung N sehingga sang anak mengintip SB bersama ibunya.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, ACEH -- Seorang oknum Aparat Sipil Pemerintah (ASN) atau PNS di Banda Aceh ketahuan berselingkuh karena mercinta dengan pacarnya di dalam mobil yang diparkir di samping jalan.
Oknum ASN dengan ibu rumah tangga di dalam mobil Toyota Avanza di kawasan Pelabuhan Ulee Lheue , Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Kamis (14/1/2021/2021).
Sang pria oknum PNS berinisial AG (48) warga Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar.
Sedangkan pasangannya berinisial AS (45), seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Kota Sabang.
Peristiwa itu terungkap berkat kecurigaan Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh saat melaksanakan patroli rutin.
Petugas curiga saat melihat mobil Avanza milik AG berada di Jalan Pelabuhan Ulee Lheue sekitar pukul 15.15 WIB.
Baca juga: Pasangan Bukan Suami Istri Kepergok Bersembunyi di Balik Selimut Saat Polisi Menggerebek Kamar Kos
Pasalnya, pada jam-jam tersebut kawasan Ulee Lheue, belum begitu ramai serta mobil Avanza milik oknum PNS itu sudah berdiri di lokasi beberapa saat.
Karena curiga petugas Satpol PP dan WH, mendekati mobil tersebut dan menggedor pintu, meminta pasangan yang ada di dalam mobil tersebut untuk membukanya.
Kecurigaan petugas semakin kuat, ketika pintu mobil lama sekali dibuka dan di saat pintu mobil tersebut dibuka, baju yang dikenakan pasangan khalwat itu pun dalam kondisi acak-acakan.
Baca juga: Terus Menangis, Perempuan 51 Tahun Laporkan Adik Ipar ke Polisi, Tak Tahan Dituduh Selingkuh
Plt Kasatpol PP dan WH, Heru Triwijanarko SSTP MSi, mengatakan AG dan pasangan wanitanya AS, sama-sama sudah menikah.
Artinya, mereka sudah punya keluarga masing-masing.
"Kalau AG, si prianya itu seorang PNS dan tinggal di Aceh Besar. Lalu, AS wanita yang menjadi pasangan selingkuhannya asal Sabang," kata Heru, kepada Serambinews.com, Senin (18/1/2021).
Menurutnya, pasangan tanpa ikatan nikah yang ditangkap pada Kamis (14/1/2021).
Baca juga: Istri Tak Mau Berikan HP hingga Dituduh Selingkuh, Suami Tikam Dada Istrinya
Selanjutnya, pada Jumat (15/1/2021) siang, langsung dititipkan penahanannya ke Kantor Satpol PP dan WH Provinsi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.