Seorang Ibu Lakukan Tindakan Asusila ke Anak Kandung Batita, Rekam Adegan Syur Lalu Kirim ke Suami
NHJ (43) seorang ibu rumah tangga asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) nekat lakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya sendiri.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Korban saat itu sedang ditinggal oleh orang tuanya berjualan.
Alhasil, sepulang dari berjualan, orang tua korban pun mencari sang anak.
Baca juga: Sering Antar Jemput, Pemuda 20 Tahun Nekat Rudapaksa Anak Gadis Tetangga di Rumah Nenek Korban
Namun naas, kedua orang tua menemukan anaknya berada di kamar kos, mereka pun terpaksa mendobrak pintu.
Setelah dipergoki, orang tua korban akhirnya melaporkan perbuatan bejat tersangka ke pihak kepolisian.
Dari hasil interogasi yang dilakukan oleh polisi, tersangka mengaku sekali menyetubuhi korban.
"Pengakuannya baru sekali. Keterangan tersangka, mengaku pengen aja dan kepikiran untuk lakukan begitu," bebernya.
Dari kejahatan yang dilakukan oleh tersangka terancam dijerat Pasal 81 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI no.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunLombok.com/Sirtupillaili) (TribunJatim.com/Syamsul Arifin)