Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pencabul Anak Kandung di Kabupaten Toba Berkeliaran, Ibu Korban Ungkap Kekecewaannya pada Polisi

Perlakuan bejat ayahnya ternyata membuat dia terpukul dan malu melihat teman sebayanya di sekolah

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pencabul Anak Kandung di Kabupaten Toba Berkeliaran, Ibu Korban Ungkap Kekecewaannya pada Polisi
net
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, TOBA – Kasus pencabulan anak terjadi di satu desa di Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba.

Kasus telah dilaporkan oleh pihak keluarga korban kepada pihak kepolisian di Polres Toba pada Kamis (24/12/2020),  namun hingga kini pelaku diduga belum ditangkap oleh pihak kepolisian.

Hal inilah yang membuat keluarga merasa kesal dan berharap pihak kepolisian tangani kasus ini secara serius.

“Laporannya kami buat tanggal 24 Desember dan sampai sekarang belum ditanggapi,” ujar ibu kandung korban dengan inisial BDT (44) saat disambangi di rumah keluarganya di Porsea, Kabupaten Toba pada Selasa (2/2/2021) dan dikonfirmasi ulang pada Rabu (3/1/2021).

Ibu kandung dari korban pencabulan dengan inisial TN (9) ini meminta agar polisi menangkap pelakunya, walau pelaku adalah ayah korban.

Baca juga: Indonesia Dilanda Bencana, Haji Lulung Serukan Tobat Nasional Khususnya Para Pemimpin dan Tokoh

Bukan hanya ke pihak kepolisan, keluarga juga telah membuat pengaduan ke pihak Perlindungan Anak. Dan mereka masih menunggu tindak lanjut berikutnya.

Dalam penanganan kasus ini, pihak keluarga mengatakan bahwa kepolisian diam saja.

BERITA REKOMENDASI

“Saya rasa, tidak ada respon mereka itu sampai sekarang. Dan saya sudah pernah menanya itu sebelum melapor ke Perlindungan Anak.

Ya, jawaban mereka hanya begini, ‘kami kan Bu berusaha mencari’.

Lalu saya bilang apakah mereka sepelekan kasus ini karena buktinya sampai sekarang, pelaku tidak kami tahu apakah sudah ditangkap atau tidak. Mereka diam aja,” sambung BDT.

Perlakuan yang dinilai keluarga bejat dan biadap ini harus mendapatkan hukuman yang setimpal dari penegak hukum.

MAURITS PARDOSI / TRIBUN MEDAN
Korban cabul dengan inisial TN (9) dan ibu kandungnya dengan inisial BDT (44)
MAURITS PARDOSI / TRIBUN MEDAN Korban cabul dengan inisial TN (9) dan ibu kandungnya dengan inisial BDT (44) ()

Bahkan, ia mengatakan perbuatan suaminya takkan dimaafkan karena telah melukai perjalanan masa depan putrinya.


Korban dengan inisial TN adalah anak kedua dari dua bersaudara dan kini tengah duduk dibangku Sekolah Dasar kelas III.

Perlakuan bejat ayahnya ternyata membuat dia terpukul dan malu melihat teman sebayanya di sekolah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas