Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala Desa Pemilik Singapore Waterpark Tulungagung jadi Tersangka Kerumunan, Gelar Pesta Ultah

Seorang kepala desa pemilik Singapore Waterpark Tulungagung jadi tersangka kerumunan.

Editor: Miftah
zoom-in Kepala Desa Pemilik Singapore Waterpark Tulungagung jadi Tersangka Kerumunan, Gelar Pesta Ultah
surya.co.id/david yohanes
Papan ucapan selamat ulang tahun yang dijadikan salah satu barang bukti oleh penyidik untuk menetapkan Pak Kades hariyanto jadi tersangka kerumunan ulang tahun. Foto Kanan : Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tulungagung, Eko Asistono. 

Hariyanto ditetapkan sebagai tersangka, karena menjadi penanggung jawab acara itu.

Sebelumnya Hariyanto juga dijatuhi sanksi administrasi oleh Satpol PP, terkait statusnya sebagai pemilik Singapore Waterpark.

Secara spefisik ia akan dijerat pasal 93 Undang-undang Nomor 6 tahun 2018, tentang karantina Kesehatan, dengan ancaman satu satu.

“Tersangka tidak kami tahan, namun dikenakan wajib lapor hari Senin dan Kamis,” sambung Handono.

Hariyanto tidak ditahan, karena ancaman hukumannya kurang dari lima tahun.

Sebelum menetapkan tersangka, penyidik telah meminta pendapat sejumlah ahli.

Berdasar penjelasan para ahli itu, apa yang dilakukan Hariyato telah melanggar undang-undang, sehingga statusnya bisa ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka.

Berita Rekomendasi

“Telah terjadi pelanggaran protokol kesehatan dalam acara ulang tahun itu,” tegas Handono.

Lebih jauh Handono mengingatkan, masyarakat diminta untuk taat protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Apalagi saat ini hajatan telah kembali diizinkan untuk digelar.

Jika nantinya ada dugaan pelanggaran protokol kesehatan, maka pihaknya tidak segan-segan melakukan tindakan tegas.

“Kami lakukan penyelidikan, kemudian kami mintakan pendapat ahli. Jika ahli menyatakan ada pelanggaran prokes, proses hukum akan ditingkatkan,” pungkas Handono.

Pesta perayaan ulang tahun ke-23 anak dari Kades Karangsari membuat heboh warga Tulungagung.

Sebab pesta itu dilakukan ketika Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 melakukan kebijkan pengetatan aktivitas warga.

Apalagi video pesta ulang tahun ini menyebar di media sosial.

Secara prinsip, pesta ini digelar tanpa izin dari Satgas.

Selain itu pesta ini menjadi pergunjingan karena semua izin keramaian, termasuk hajatan dibatalkan Satgas.

(Surya/David Yohanes)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Nasib Pak Kades Pemilik Singapore Waterpark Tulungagung Jadi Tersangka Kerumunan, Tak Dicopot?

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas