Panggilan Adek Sayang Berujung Maut, Pria Ini Tewas Dibacok, Pelaku Cemburu Istrinya Digoda
Pria bernama Andi Trio Santoso (33) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan harus berurusan dengan polisi lantaran telah membacoh Kudus (57) hin
Editor: Endra Kurniawan
SRIPOKU.COM/ALAN NOPRIANSYAH
Pelaku Andi Trio Santoso (33) pelaku pembacokan oknum LSM di Kabupaten OKU Selatan saat diwawancara di Ruang Riksa Pidum, Satreskrim Polres OKU Selatan, Selasa (16/2/2021).
Pelaku diamankan petugas setelah kejadian dikediaamannya bersama barang bukti (BB) sebilah pisau dan sepasang sepatu milik korban. Korban dijerat pasal 338 subsider 353 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Pelaku kami terapkan pasal 338 subsider 354 ayat 2, untuk ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,"pungkas Adrian.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul "Adek Sayang" Jadi Penyebab Oknum LSM di Kabupaten OKU Selatan Dibacok Hingga Tewas Ini Pengakuannya
(Sripoku.com/ Alan Nopriansyah)
Berita Rekomendasi