Pria 28 Tahun Rudapaksa Adik Ipar 4 Kali, Dilakukan di Gubuk, WC hingga Gudang
Seorang pria bernama Abd. Rahman alias Ammang (28) tega merudapaksa adik iparnya, NA (18).
Editor: Nanda Lusiana Saputri
"Kedua kalinya, pelaku merudapaksa korban di dalam kamar mandi," imbuh Deki.
Masih bulan yang sama, pelaku kembali merudapaksa korban untuk ketiga kalinya.
Saat itu, korban yang sementara menyapu kaget lantaran pelaku langsung menarik korban untuk masuk ke dalam WC.
"Korban sempat menolak. Namun pelaku kembali mengancam akan menusuk korban menggunakan pisau jika korban memberitahukan peristiwa ini kepada orang lain termasuk orang tuanya," tutur Deki.
Lagi, masih bulan yang sama. Korban kembali dirudapaksa ke empat kalinya oleh pelaku.
Pelaku merudapaksa korban di dalam gudang tempat penyimpanan motor.
Baca juga: Remaja 14 Tahun Dirudapaksa 3 Pria secara Bergiliran di Mobil & Gubuk, Diduga dari Malam hingga Pagi
Korban yang mendapatkan perlakuan tidak senonoh dan berulang ini, akhirnya melaporkan perbuatan korban kepada salah seorang saudaranya.
“Salah seorang saudara korban ini menelpon ibunya dan menyampaikan kejadian tidak mengenakkan tersebut."
"Mendengar hal itu, ibu korban pun jauh-jauh datang dari Sulawesi Tengah untuk melihat anaknya dan melapor ke polisi,” pungkas Iptu Deki.
Polisi pun langsung menangkap Ammang tanpa perlawanan dan kini masih ditahan di Polres Pinrang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
(TribunTimur.com/Nining Angraeni)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Kronologi Warga Pinrang Tega Perkosa Adik Iparnya, Korban Sering Diancam Dibunuh