Pengakuan Junaidi Usai menyesali Telah Membunuh Sahabat Sendiri
Keduanya adalah sahabat dan tetangga di Desa Batay, Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.
Editor: Hendra Gunawan
Namun, candaan korban dianggap pelaku berlebihan sehingga terjadilah penusukan hingga berujung tewas.
"Kebetulan ada acara masak masak. Namun ini suatu kebiasaan buruk yang seharusnya kita tinggalkan membawa senjata tajam.
Jika tak bawa sajam mungkin dia tidak akan tewas paling cuman memukul, "terang Irsan sembari menerangkan untuk sementara persangkakan terhadap pelaku pasal 338 KUHP tindak pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Penuturan Junaidi Membunuh Teman Karena Celana Dipelorotin: Dia Temanku Sejak Kecil
Berita Rekomendasi