Tak Kapok, Kakek 60 Tahun Lakukan Pencabulan Lagi, Kepergok Warga Lecehkan Bocah 8 Tahun di Rumahnya
Tak kapok, seorang kakek 60 tahun kembali terlibat kasus pencabulan. Terbaru, pelaku diduga mencabuli bocah 8 tahun.
Editor: Miftah
Daily Hive Vancouver
Ilustrasi penangkapan- Tak kapok, seorang kakek 60 tahun kembali terlibat kasus pencabulan. Terbaru, pelaku diduga mencabuli bocah 8 tahun.
"Modus pelaku yakni mengajak korban ke kamar di rumah pelaku, setelah diimingi uang korban dicabuli oleh pelaku," kata Ramon.
Sementara itu, dari keterangan korban, pencabulan itu terjadi sejak Januari 2021 lalu.
Setidaknya, korban telah dicabuli sebanyak lima kali.
"Pelaku masih kami periksa dan tahan di Mapolres Tanggamus. Kami sangkakan Pasal 82 Ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara," kata Ramon.
(Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tidak Kapok, Kakek 60 Tahun Kembali Masuk Penjara karena Cabuli Bocah"
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.