Gara-gara Senggol Mobil Orang Lain, 2 Pria Diteriaki Maling dan Dihajar Massa, 1 Tewas
Kasus main hakim sendiri terjadi di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat. Akibatnya 1 orang tewas dan 1 lainnya menderita luka berat.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus main hakim sendiri terjadi di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat.
Akibat insiden ini satu orang menderita luka berat dan satu lainnya harus meregang nyawa.
Dilaporkan sebelumnya, aksi main hakim sendiri bermula saat dua orang korban diteriaki maling.
Saat itu mereka sedang melintas di Korong Titian Panjang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2X11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat.
Kapolsek 2X11 Enam Lingkung, AKP Nasirwan mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (15/3/2021) sekitar pukul 01.30 WIB.
Dijelaskannya, korban bernama Riki Ari Nofrizal (38) warga Kabupaten Agam, dan Muhammad Syahri (33) Kabupaten Solok.
Baca juga: Jambret Handphone Ditangkap Warga di Cilandak Jakarta Selatan, Nyaris Diamuk Massa
"Korban meninggal dunia bernama Riki Ari Nofrizal dan satu lagi dirawat di rumah sakit," kata Nasirwan, Senin siang.
Hasil keterangan korban yang selamat bernama Muhammad Syahri, diketahui kalau yang mengendarai mobil adalah Riki Ari Nofrizal.
"Saat kejadian, korban yang selamat ini duduk tepat di samping temannya di dalam mobil."
"Korban selamat mengatakan kalau dirinya tidak mengetahui pasti lokasi mereka menyenggol mobil orang lain," katanya.
Selanjutnya, masyarakat yang melihat korban menyenggol kendaraan lain sehingga diteriaki maling.
"Provokator awal yang meneriaki maling itu belum dapat sampai saat ini. Selanjutnya korban dikejar terus menggunakan sepeda motor," ujarnya.
Sesampai di dekat Pasar Kayu Tanam, kendaraan korban mengalami insiden sehingga mengalami kerusakan.
Karena mobil korban rusak, dan masih ada warga yang mengejar sambil meneriaki maling, sehingga korban melarikan diri.
"Sesampai di lokasi kejadian korban masih diteriaki maling. Akibatnya sampai keluar masyarakat sekitar hingga digebuki," ujarnya.
Baca juga: Kronologi Residivis Pembunuhan Tewas di Tangan Massa, Rumah Digeruduk 100 Orang, Bawa Sajam dan Batu
Ia menjelaskan, korban mengalami penganiayaan yang membuat korban luka-luka.
Selanjutnya ada masyarakat melaporkan ke Bhabinkamtibmas bahwasanya ada korban penganiayaan.
"Selanjutnya kami datang ke lokasi kejadian, ternyata memang benar adanya masyarakat masyarakat ramai," ujarnya.
Pihaknya memisahkan masyarakat agar dapat membawa korban ke RSUD Parit Malintang untuk mendapatkan perawatan medis.
"Lukanya yang parah di bagian wajah, ya rata-rata di bagian kepala keduanya. Yang meninggal itu darahnya terus mengalir di kepalanya," ujarnya.
Ia menyebutkan, atas nama Riki Ari Nofrizal diminta keluarga dirujuk ke RSUP M Djamil Padang.
"Namun, tidak beberapa lama sampai ke Padang korban meninggal dunia. Saat ini korban sudah dibawa ke rumah duka untuk dikebumikan," ujarnya.
Polisi Pastikan Kedua Korban Bukan Pencuri
Polisi memastikan, kedua pria yang diamuk massa tersebut bukanlah pelaku pencurian.
Kapolsek 2X11 Enam Lingkung, AKP Nasirwan mengatakan, atas penganiayaan ini, polisi telah mengamankan 4 orang.
"Telah diamankan tiga orang diduga pelaku, dan satu orang saksi," ujarnya, Senin siang.
Tiga terduga pelaku yang ditangkap adalah JE (27), MR (18), dan AG (17).
Sementara satu saksi yang diamankan adalah AP (24). Terduga pelaku dan saksi tersebut merupakan warga Kecamatan 2X11 Kayu Tanam.
Baca juga: Pria Ini Dihajar Warga Gara-gara Kepergok Masuk ke Rumah Wanita Bersuami, Sempat Coba Kabur
AKP Nasirwan kembali memastikan, kedua korban tersebut bukanlah pelaku pencurian. "Dia itu bukan mencuri," kata Nasirwan.
Meski demikian, dia belum bisa menjabarkan kronologi lengkap kejadian ini.
Sebab, kata dia, pihaknya masih melakukan penyelidikan serta mengumpulkan keterangan saksi.
"Anggota masih di lapangan untuk mencari tahu bagaimana kronologi sebenarnya," katanya.
Ia juga masih mencari tahu asal usul korban diteriaki maling hingga diamuk massa.
"Apakah awalnya mobil korban menyenggol pengendara lain atau bagaimana, itu yang masih kita dalami," katanya.
Berita lain terkait main hakim sendiri.
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul KRONOLOGI 2 Pria Diamuk Massa karena Dituduh Maling di Padang Pariaman, Berawal Teriakan Provokator
(Tribunpadang.com/Rezi Azwar)