Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kakek 50 Tahun Rudapaksa Gadis Keterbelakangan, Ngaku Khilaf, Kepergok Kerabat Keluar Rumah Korban

Seorang kakek 50 tahun tega merudapaksa gadis keterbelakangan mental. Pelaku mengaku melancarkan aksinya karena melihat kondisi rumah kosong.

Editor: Miftah
zoom-in Kakek 50 Tahun Rudapaksa Gadis Keterbelakangan, Ngaku Khilaf, Kepergok Kerabat Keluar Rumah Korban
pexels
ILUSTRASI PENCABULAN -Seorang kakek 50 tahun tega merudapaksa gadis keterbelakangan mental. Pelaku mengaku melancarkan aksinya karena melihat kondisi rumah kosong. 

Pelaku pria ES (50) warga Desa Marga Jadi, Kecamatan Mesuji Timur, perkosa anak wanita keterabelakangan mental inisial WS (17).

Kapolsubsektor Mesuji timur IPTU Heri Ramanda mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim mengungkapkan telah terjadi tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.

"Sekira pukul 08.00 WIB Minggu (14/3), saudara korban BS (20) datang ke warung korban yg berada di Desa Margo jadi, dan memergoki pelaku ES (50)," ujar iptu Heri, Selasa (16/3/2021).

Lalu, kata dia, saudara korban menghampiri korban dan memberitahu bahwa alat kemaluannya sakit.

Kemudian pelaku ditahan agar tidak meninggalkan lokasi, lalu saudara korban menelpon orang tua korban dan langsung mengintrogasi pelaku.

Hingga akhirnya, terus dia, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencabulan terhadap korban.

Baca juga: Ayah Nekat Cabuli Anak Kandungnya saat Istri sedang Melahirkan, Kini Dituntut 14 Tahun Penjara

Baca juga: Kakek 68 Tahun Cabuli Bocah 6 Tahun di Kamar Mandi Sekolah, Beri Balon setelah Lancarkan Aksinya

Baca juga: Bocah 4 Tahun Dicabuli Paman, Mengeluh Sakit Bagian Vital, Pelaku Cerita Perbuatannya ke Orang Lain

Setelah itu orang tua korban S (45) menghubungi Kepala desa, dan aparatur desa. Kemudian kepala desa langsung menghubungi kapolsubsektor Mesuji Timur.

Berita Rekomendasi

Lalu, Personel Mesuji Timur membawa tersangka dengan keluarga korban ke Mapolres mesuji guna membuat LP dan penyelidikan lebih lanjut.

Sebelumnya diberitakan, seorang kakek 50 tahun melakukan rudapaksa terhadap gadis 17 tahun di Mesuji Timur, Mesuji.

Pelaku rudapaksa inisial ES (50) warga Desa Marga Jadi, Kecamatan Mesuji Timur diamankan polisi.

Saat Saudara korban BS (20) warga Desa Marga Jadi memergoki pelaku keluar dari rumah korban hingga timbul kecurigaan.

"Pada Minggu (14/3/2021) sekira pukul 08.00 WIB, saya berniat membeli kopi di warung orang tua korban, akan tetapi tidak ada orang," ujar BS, Selasa (16/3/2021).

Kemudian ia kebelakang rumah hendak mencari ayah korban, seketika melihat tersangka keluar dari rumah korban.

Lanjutnya, ia menanyakan kepada korban apa yang terjadi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas