Mau Bayar Utang Akibat Kalah Judi, Pria di Sleman Ini Curi Mobil di Rumah Majikan
pelaku disangka telah melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat)
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jogja Ahmad Syarifudin
TRIBUNEWS.COM, SLEMAN - Pria berinisial AB (38), warga Cirebon, Jawa Barat nekat mencuri mobil jenis Suzuki Carry pickup yang ada di rumah majikannya.
Lantaran terhimpit utang akibat kalah judi dadu.
Mobil curian tersebut digadaikan, agar dapat membayar utang.
Panit 1 Reskrim Polsek Berbah, Polres Sleman, Aiptu Samsi menceritakan, kejadian pencurian mobil itu bermula ketika pelaku berpura-pura datang ke rumah majikan di Sendangtirto, Berbah, Sleman, Yogyakarta, pada Sabtu (6/3/2021) sore hari.
Pelaku yang sedang kebingungan memikirkan bagaimana cara bayar utang itu, mengetahui sang majikan memarkir sebuah mobil carry pick up milik temannya di depan gudang barang bekas.
Pelaku gelap mata.
Baca juga: Judika Siap Tebak Mistery Singer di Program I Can See Your Voice Indonesia
Tanpa pikir panjang, pada Minggu (7/3/2021) dini hari, sekitar pukul 5.30 WIB, ketika majikan sedang tertidur, pelaku nekat mengambil kunci berikut STNK di dalam kamar.
Kemudian membawa kabur mobil tersebut.
"(Pelaku) mencuri mobil karena memiliki utang akibat kalah judi," tutur Aiptu Samsi, didampingi KBO Reskrim Polres Sleman Iptu Sri Pujo, saat konferensi pers di Mapolres Sleman, Kamis (19/3/2021).
Pukul 06.37 WIB, korban dibangunkan oleh sang istri sekaligus diberi tahu bahwa mobil di rumahnya telah hilang.
Korban berusaha mencari namun tidak ketemu.
Lalu, melaporkan kejadian tersebut ke petugas Kepolisian.
Baca juga: Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan Polisi, Okan Kornelius Akan Laporkan Balik Lee Sachi Sang Mantan
Mendapat laporan, Petugas Polsek Berbah langsung melakukan penyelidikan.