Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mau Bayar Utang Akibat Kalah Judi, Pria di Sleman Ini Curi Mobil di Rumah Majikan

pelaku disangka telah melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat)

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Mau Bayar Utang Akibat Kalah Judi, Pria di Sleman Ini Curi Mobil di Rumah Majikan
IST
Ilustrasi 

KBO Reskrim Polres Sleman, Iptu Sri Pujo mengatakan, pelaku anak itu ditangkap oleh pihak berwajib karena melakukan pencurian sepeda motor jenis Astrea C100 warna hitam di Margoagung, Seyegan, pada Selasa (29/9/2020) lalu.

Baca juga: Pulang Apel dari Indekos Pacar, Mahasiswa Asal Kotagede Yogyakarta Malah Curi Sepeda Motor 

Motifnya karena ingin memiliki.

Saat ungkap kasus, pelaku yang masih anak-anak itu tidak ditampilkan. 

"Pelaku anak ini kami titipkan di BPRSR (Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja)," ujar Sri Pujo.

Pihaknya mengimbau, dengan maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor di Bumi Sembada, warga untuk selalu meningkatkan kewaspadaan.

Sebab, pelaku pencurian selalu mencari kelengahan para korban. ( Tribunjogja.com )

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Terlilit Utang Akibat Kalah Judi,  Pria Asal Cirebon Curi Mobil di Rumah Majikan

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas