Bak Ketiban Durian Runtuh, Satpam Pabrik Dapat Rp 2,5 M, Lahannya Terdampak Tol Solo-Jogja
Seorang satpam pabrik di Klaten dapat Rp 2,5 miliar karena lahannya terdampak Tol Solo-Jogja.
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUN SOLO/Mardon
Wahyu Tri Hananto (38) warga Klaten yang berprofesi sebagai satpam garmen mendapat ganti rugi tol.
Sebagai informasi, pelaksanaan pembayaran ganti rugi Tol Solo-Jogja sudah dilaksanakan di 6 desa Kabupaten Klaten, dengan total 378 bidang tanah.
Enam desa itu diantaranya Desa Sidoharjo, Polan, Kauman, Kapungan, Sidomulyo, serta Mendak.
Sementara, total jumlah bidang tanah yang sudah dibayar sebanyak 368 bidang.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Satpam Pabrik di Klaten Jadi Sultan, Bakal Terima Uang Ganti Rugi Tol Solo-Jogja Rp 2,5 Miliar
Berita terkait Klaten lainnya.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.