Pria yang Bunuh Kakek 74 Tahun Pernah Idap Skizofrenia, Polisi akan Periksa Ulang Kejiwaan Pelaku
Pria bernama Sucipto (35) yang membunuh seorang kakek Wardi (74) ternyata pernah mengidap skizofrenia.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Net
Pria bernama Sucipto (35) yang membunuh seorang kakek Wardi (74) ternyata pernah mengidap skizofrenia.
Ia pun masuk ke dalam rumah lain yang dihuni Wardi (74), sang kakek.
Rumah Wardi bersebelahan dengan rumah pelaku.
Pelaku yang penuh amarah mengecek satu demi satu kamar dan menemukan Wardi tengah tidur.
“Langsung dibacok dari belakang,” kata dia.
Atas kasus ini, polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Berita lain terkait kasus pembunuhan
(Surya.co.id/Aflahul Abidin)
Berita Rekomendasi
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pembunuh Kakek di Trenggalek Pernah Idap Skizofrenia, Polisi Akan Periksa Ulang Kondisi Kejiwaannya