Identitas Oknum Kepala Dinas di Kota Malang yang Diamankan Karena Narkoba Akhirnya Terungkap
Penangkapan Ade berawal dari keberhasilan Polda Jatim dan Polresta Malang Kota membongkar jaringan sindikat narkoba
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Seorang oknum kepala dinas di Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur yang tertangkap oleh anggota Satnarkoba Polresta Malang Kota akhirnya diketahui identitasnya.
Oknum pejabat tersebut adalah Ade Herawanto (AH).
Ade merupakan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang.
Ia ditangkap anggota Satnarkoba Polresta Malang Kota di rumahnya di daerah Kecamatan Blimbing, Kota Malang pada Kamis (25/3/2021) pukul 13.30 WIB.
Ade Herawanto beralasan kerap mengunakan narkoba jenis sabu-sabu untuk meningkatkan daya tahan tubuh.
Baca juga: Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota Dimutasi, Benarkah Buntut Insiden Salah Tangkap Kolonel TNI?
Setelah penangkapan mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah itu, otomatis kursi Kepala Dispangtan saat ini kosong. Kemungkinan akan diisi pelaksana tugas.
Penangkapan Ade berawal dari keberhasilan Polda Jatim dan Polresta Malang Kota membongkar jaringan sindikat narkoba di Kota Malang dalam beberapa hari belakangan ini.
Polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,5 gram.
Menurut keterangan dari polisi, penangkapan terhadap Ade merupakan pengembangan dari lima tersangka lainnya.
Baca juga: Penyelundupan Narkoba, Mantan Anggota DPRD Dituntut Hukuman Mati, Minta Keringanan Hukuman ke Hakim
Namun, kemungkinan besar Ade hanya sebagai konsumen alias mengkonsumsi narkoba saja, bukan pengedar.
"Untuk daya tahan tubuh. Selain itu alasannya karena pekerjaan," ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko dalam kegiatan konferensi pers ungkap kasus narkotika yang digelar di Polresta Malang Kota, Minggu (28/3/2021).
Kronologi penangkapan
Sebelum Ade, pelaku yang lebih dahulu ditangkap polisi berinisial dua tersangka wanita berinisial FN dan CR.
Kedua wanita itu ditangkap anggota pada Rabu (24/3/2021) pukul 22.30 WIB, di pinggir Jalan LA Sucipto, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Baca juga: Penyelundupan Narkoba di Lapas Mojokerto Terbongkar, Sabu Dimasukkan ke Dalam Tahu Goreng