NU Care - LAZISNU Bangun Sumur dan Bagikan Sembako di Sulbar
Selain membagikan ratusan paket sembako untuk para pengungsi di Mamuju, NU CARE-LAZISNU dan juga membangun sarana sanitasi.
Editor: Husein Sanusi
TRIBUNNEWS.COM - NU CARE-LAZISNU menyalurkan donasi untuk para pengungsi korban gempa Sulawesi Barat di Kabupaten Mamuju. Kali ini, NU CARE-LAZISNU dan Tokopedia membagikan ratusan paket sembako dan air mineral untuk korban gempa bumi di Mamuju, Sulawesi Barat. Salah satu titiknya di pengungsian Tampa Padang, Mamuju.
Slamet Tuharie, PIC Program ini langsung turun ke lapangan bersama Tim NU Peduli SULBAR untuk memberikan bantuan kepada para pengungsi di Tampa Padang, Mamuju. Selain itu, ia juga melakukan survey untuk rencana implementasi program recovery yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan April hingga Agustus 2021 mendatang.
“Alhamdulillah, hari ini saya bisa bertemu langsung dengan para pengungsi di sini, dan bisa menyalurkan titipan donasi dari para donator yang menitipkan bantuannya melaluiTokopedia Salam,” ujar Slamet Tuharie dari PP NU CARE-LAZISNU saat penyaluran bantuan di pengungsian Tampa Padang.
Selain membagikan ratusan paket sembako untuk para pengungsi di Mamuju, NU CARE-LAZISNU dan juga membangun sarana sanitasi berupa MCK dan sumur bor untuk warga di Desa Ahu, Kecamatan Tapalang Barat, Mamuju.
“Memang karena gempa ini, efek kepada produksi air juga sedikit terganggu, terutama di sumur-sumur. Sehingga program ini sangat tepat dalam rangka memberikan akses air bersih kepada warga terdampak gempa,” ujar Ahmad, Ketua PW NU CARE-LAZISNU Sulawesi Barat.
Menurut Ahmad, program pembangunan MCK dan sumur bor ini oleh timnya diupayakan dilakukan dengan cepat, agar segera bisa dipakai oleh masyarakat Desa Ahu.
“Kita targetkan pembangunan MCK dan sumur bor ini selesai dalam waktu paling lama 14 hari sebagaimana yang ditargetkan oleh PP NU CARE-LAZISNU. Dan saya mewakili masyarakat di sini mengucapkan terimakasih kepada Tokopedia Salam atas kerjasamanya dan tentu untuk para donator sekalian,” pungkas Ahmad.