Jajakan Pelajar SMA Rp 300 Ribu, Layanan Mami BY di Blitar Bisa Antar PSK ke Rumah Pelanggan
Kasus prostitusi online yang melibatkan pelajar sekolah menengah atas (SMA) di Kabupaten Blitar, Jawa Timur terungkap.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Ketika penggerebekan berlangsung, petugas sempat kaget karena, wanita yang dijajakan usianya masih di bawah umur.
Polisi menangkap BY (40), perempuan asal Kanigoro, Kabupaten Blitar, yang menjadi muncikari prostitusi online anak di bawah umur.
BY ditangkap di tempat kosnya di wilayah Sananwetan, Kota Blitar.
Tempat kos yang berkedok salon itu dipakai BY sebagai tempat mangkal anak di bawah umur yang akan dijual ke pria hidung belang.
Untuk sementara, polisi mendapatkan enam anak di bawah umur rata-rata pelajar yang dijadikan pekerja seks komersial (PSK) oleh BY.
Ketika rilis berlangsung, BY terus menunduk sambil menutupi wajah dengan rambut panjangnya di halaman Polres Blitar Kota, Rabu (7/4/2021).
Wanita ini hanya menjawab sepotong-sepotong pertanyaan wartawan.
Perempuan bertubuh subur itu mengaku baru setahun menjalankan bisnis prostitusi online anak di bawah umur.
"Kurang lebih baru satu tahun (menjalankan bisnis prostitusi online anak di bawah umur)," kata BY.
BY juga mengaku tidak pernah memaksa para korbannya untuk dibelikan ponsel. Tetapi, para korban yang memaksanya untuk dibelikan ponsel.
"Kalau mereka (korban) tidak memaksa dibelikan ponsel, saya tidak belikan. Mereka sendiri yang maksa ingin dibelikan ponsel," ujarnya.
BY mengatakan tidak pernah mencari korban, tapi para korban sendiri yang datang ke tempat kosnya di wilayah Sananwetan, Kota Blitar.
Baca juga: Iming-iming Uang dan Ponsel, Mucikari di Blitar Jual Pelajar Rp 300 Ribu ke Pria Hidung Belang
Kebetulan, di tempat kos itu, BY membuka usaha salon serta menjual baju, bedak, dan ponsel secara online.
"Saya sudah bilang sebenarnya saya tidak mau, karena mereka maksa ingin ponsel, baru saya membelikan. Saya tidak maksa mereka, karena saya juga punya usaha lain," katanya.