Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Remaja Kecanduan Narkoba, Sudah Pakai Sabu Selama 1 Tahun, Kini Datangi BNNK Minta Diobati

Cerita remaja yang kecanduan narkoba jenis sabu datang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Cerita Remaja Kecanduan Narkoba, Sudah Pakai Sabu Selama 1 Tahun, Kini Datangi BNNK Minta Diobati
Tribunsumsel/Edo
AS (18) didampingi orang tuanya saat berada di kantor BNNK OKU Timur. 

TRIBUNNEWS.COM - Cerita remaja yang kecanduan narkoba jenis sabu datang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.

Ia adalah AS dan masih berusia 18 tahun.

Diusianya yang masih muda, AS sudah kecanduan barang haram.

AS memberanikan diri diantara oleh keluarganya untuk mendatangi Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OKU Timur.

Mereka meminta bantuan untuk bisa rehabilitasi sehingga AS terbebas dari jeratan narkoba.

Baca juga: Kedapatan Simpan Sabu di Helm, Pemuda Ditangkap Polisi di Parkiran Pasar Inpres Bengkulu

Kepala BNNK OKU Timur, AKBP H Gendi Marzanto, SH.MH mengatakan, remaja tersebut sudah kecanduan sabu sudah 1 tahun dan akhirnya dengan sendirinya bersama keluarga mendatangi kantor BNNK.

"Orang tuanya yang mendorong AS untuk direhab, karena melihat perilaku AS yang sudah mengkhawatirkan."

Berita Rekomendasi

"Ia sudah kecanduan, dulunya yang bersangkutan menggunakan sabu 2-3 kali perminggu," kata AKBP Gendi, Kamis (15/4/2021).

Selanjutnya BNNK melakukan pengantaran seorang remaja OKU Timur sebagai calon residen untuk menjalani rehabilitasi ke Panti Rehabilitasi Yayasan Bina Sriwijaya Persada Prabumulih.

“Sebelum direhabilitasi, kita lebih dulu melakukan assesment klien pecandu narkoba tersebut.

Tujuannya untuk mengetahui sejauh mana klien tersebut menggunakan narkoba dan jenis narkoba apa yang dipakai," jelas Kepala BNNK OKU Timur.

Baca juga: Nasib Kepala MTs di Cianjur Pesta Sabu dengan Teman Wanitanya, Terancam Dipecat Menteri Agama

Dijelaskan dia, ketika melakukan assesment akan diambil kesimpulan bahwa pasien itu melakukan perawatan jenis apa baik itu rawat inap atau rawat jalan.

“Dengan mengikuti program rehabilitasi ini, diharapkan klien dapat pulih dari penyalahgunaan narkoba dan kembali bermanfaat di masyarakat," jelas dia.

Rehabilitasi ini sebagai langkah awal dari upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) terhadap para pecandu Narkoba di OKU Raya.

“Rehabilitasi ini wujud kepedulian pemerintah daerah dalam upaya tanggap darurat terhadap narkoba,” pungkasnya

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Kecanduan Hisab Narkoba Sabu-sabu, Remaja Berusia 18 Tahun Ini Nekat Datangi Kantor BNN

(Sripoku.com/Edo)

Berita lainnya seputar Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas