Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Marak Penambangan Ilegal Batubara di Berau, DPR Minta Polri Bertindak

Tambang ilegal, kata Made Urip, akan merusak lingkungan hidup dan ekosistem, sehingga tak boleh dibiarkan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Marak Penambangan Ilegal Batubara di Berau, DPR Minta Polri Bertindak
TRIBUNKALTIM.CO/GEAFRY NECOLSEN
Kegiatan penambangan batubara di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. 

Praktik tambang ilegal ini tentu saja mengherankan karena dilakukan secara terbuka dan terang-terangan.

Selain aktivitas pembukaan lahan, kegiatan pengangkutan batubara juga dilaksanakan tanpa kenal waktu.

Sujadi menyebut, dinas yang dipimpinnya tentu tidak bisa menindak aktivitas ilegal itu.

Tambang ilegal, sebutnya, merupakan tindak pidana yang merupakan tugas aparat penegak hukum.

“Itu 'kan tindak pidana. Penambang ilegal itu tindak pidana, karena tidak ada izin segala macam sebenarnya 'kan. Karena itu tindak pidana, maka harus polisi langsung. Aparat keamanan dalam hal ini,” paparnya.

Sujadi menyebut temuan aktivitas tambang batubara ilegal itu sudah dilaporkan ke Bupati Berau Sri Juniarsih.

Dia pun telah mengagendakan rapat koordinasi untuk mengatasi persoalan ini.

Berita Rekomendasi

“Yang jelas kami sudah koordinasi. Saya sudah menghadap Ibu (Bupati). Nah, ini dalam waktu dekat mau mengundang Polres, Kodim atau Forkopimda. Biar lebih jelas semuanya,” katanya.

Sebelumnya pada Maret 2021 lalu Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor,  juga menanggapi soal tambang ilegal di Kaltim.

Ia mengatakan, kegiatan tambang liar  itu semakin menjadi-jadi.

Namun pihaknya mengakui tidak dapat bergerak leluasa untuk melarang aktivitas tambang di Kaltim.

Belum lagi dengan adanya revisi Undang-Undang Minerba dan UU Omnibus Law membuat pergerakan pemerintah dibatasi.

"Dan sekarang perusahaan tambang semakin maju dan berkembang setelah izin usaha ditarik ke Jakarta, kemajuannya luar biasa sekarang. Belum ada izin aja sudah ditambangnya," ucapnya seperti dikutip dari Tribun Kaltim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas