Bungkus Sate dan Jaket Jadi Kunci Polisi Tangkap Wanita Pengirim Sate Beracun di Bantul
Satreskrim Polres Bantul menangkap wanita berinisial NA (25) pelaku pengirim sate beracun yang menyebabkan bocah 8 tahun di Bantul meninggal dunia
Editor: Adi Suhendi
"Kami belum bisa menemukan sianida yang digunakan untuk meracuni makanan," ujarnya.
Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Sebelumnya diberitakan seorang bocah bernama NFP (10) meninggal dunia setelah menyantap sate yang dibawa oleh Bandiman, ayahnya, Minggu (25/04/2021).
Sate yang dibawa Bandiman tersebut pemberian sosok perempuan misterius yang memesan jasa pengiriman secara offline.
Baca juga: Sakit Hati Jadi Motif Di Balik Pengiriman Sate Beracun di Bantul, Pelaku Beli Sianida Secara Online
Perempuan misterius tersebut meminta Bandiman mengirimkan makanan ke Bangunjiwo, Kasihan, Bantul kepada seseorang bernama Tomy.
Namun saat sampai di lokasi, Tomy sedang berada di luar kota.
Tomy juga tidak mengenal pengirim dan merasa tidak memesan makanan.
Kemudian makanan tersebut diberikan kepada Bandiman.
Sesampainya di rumah, Bandiman dan keluarganya menyantap sate tersebut saat berbuka puasa.
Namun sayangnya sate tersebut mengandung racun dan akhirnya merenggut nyawa putra sulungnya, NFP.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Identitas NA Pengirim Paket Sate Maut di Bantul Terkuak dari Bungkus Sate