Wanita Muda Keroyok Mantan Kekasih, Emosi Korban Tak Mau Tanggung Jawab Usah Menghamili
Seorang wanita berinisial MJ (20) harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Kediri.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
surya.co.id/farid mukarrom
Sejumlah tersangka pengeroyokan Aditya saat rilis di Mapolres Kediri, Sabtu (1/5/2021).
Sementara itu menurut AKBP Lukman Cahyono pihaknya akan mengedepankan penanganan perkara ini restorasi justice atau mediasi.
Mengingat tersangka MJ sedang hamil lima bulan dan ia juga dirugikan atas perbuatan korban yang sudah menghamilinya.
"Kita akan kedepankan mediasi, mengingat korban dan tersangka sama - sama dirugikan," pungkasnya.
(TribunJatim.com/Farid Mukarrom)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Marah Gegara Dibikin Hamil, Perempuan Muda Kediri Keroyok Mantan Kekasih hingga Tak Sadarkan Diri
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.