Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Gerebek Janda 2 Anak Ngamar dengan Pria Lajang, Mau Nikah Usai Lebaran, Kini Dihukum Adat

Warga yang tinggal di Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil digegerkan dengan pasangan non-muhrim yang asyik berduaan.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Warga Gerebek Janda 2 Anak Ngamar dengan Pria Lajang, Mau Nikah Usai Lebaran, Kini Dihukum Adat
Istimewa/Warta Kota
Ilustrasi janda dua anak di Kabupaten Aceh Singkil berduaan dengan pria lajang di penginapan. 

Sesaat penggerebekan, kedua pelaku segera diamankan di Mapolsek Singkil Utara yang tidak terlalu jauh dari lokasi untuk mencegah hal tidak diinginkan.

Kapolsek Singkil Utara, Ipda Bambang, Sabtu (1/5/2021), membenarkan pihaknya mengamankan pasangan nonmuhrim itu untuk mencegah hal tidak diinginkan.

Sedangkan proses selanjutnya terhadap dua warga berbeda jenis kelamin tersebut akan diselesaikan melalui hukum adat.

"Di Polsek hanya diamankan saja, mencegah hal tidak diinginkan sambil menunggu proses hukum adat," ujarnya.

Menurut Kapolsek Singkil Utara, kedua pasangan sebenarnya telah merencanakan menikah setelah Lebaran.

"Mungkin tidak sabar, padahal sudah mau nikah habis lebaran nanti," tukas Kapolsek.

Baca juga: Janda Muda di Aceh Jadi Pengedar Sabu, Diciduk di Gubuk saat Tunggu Pembeli, Bawa 24 Paket

Mengenai proses hukum adat yang diberlakukan kepada Su dan AL, hal ini sesuai dengan surat Kepala Desa Ketapang Indah, Marwan Hakim yang ditujukan kepada Kapolsek Singkil Utara.

Berita Rekomendasi

Dalam isi surat, Kepala Desa menitipkan sementara Su dan AL di Mapolsek Singkil Utara.

Sembari menunggu penyelesaian secara adat yang dimulai dengan musyawarah para tokoh dan tetua kampung.

Sementara itu, kronologis penggerebekan itu bermula saat pemuda Lorong 2 Desa Ketapang melihat ada pasangan yang mencurigakan di kawasan desa mereka.

Para pemuda menaruh curiga melihat pasangan laki-laki dan perempuan masuk ke penginapan MB Camp yang berada di pinggir jalan Singkil-Singkil Utara.

Ternyata benar pasangan janda muda dan pria lajang tersebut statusnya bukan suami istri.

Sehingga membuat warga kesal mengingat saat ini merupakan bulan Ramadhan yang semestinya terjaga kesuciannya.

Beruntung, Kantor Polsek hanya berjarak sekitar 500 meter, sehingga pasangan nonmuhirm itu bisa segera diamankan sebelum menjadi sasaran amarah warga.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Digerebek Warga Saat Asyik Indehoi di Penginapan, Janda Muda dan Pria Lajang Ini Disanksi Adat

(SerambiNews.com/Dede Rosadi)

Berita lainnya seputar Kabupaten Aceh Singkil

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas