Wanita Muda di Pamekasan Gondol Uang Rp 500 Juta, Tipu Para Korban dengan Modus Arisan Online
Kasus penipuan dengan modus arisan online kembali terjadi. Kali Ini seorang wanita muda bernama Riskina (25) harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Editor: Endra Kurniawan
Dari ke empat pelapor lain tersebut, Riska juga diduga telah menipu korbannya hingga ratusan juta.
"Namun kami belum tahu nominal pastinya," ujar Ipda Wahyu.
Menurut Ipda Wahyu, arisan get yang dijual tersangka terhadap korbannya, menawarkan berbagai macam nominal.
Berdasarkan hasil penyidikan polisi, ada sekitar empat get arisan yang ditawarkan tersangka terhadap korbannya.
Rinciannya get dapat Rp 10 juta, get dapat Rp 15 juta, get dapat Rp 17 juta, dan get dapat Rp 20 juta.
Setiap get, tersangka menjual arisan itu di bawah harga dengan selisih Rp 3 juta-Rp 5 juta.
Perjanjiannya, tersangka akan mencairkan arisan get itu setiap pekan dan setiap bulan.
Baca juga: Demi Pikat Pria Hidung Belang, PSK Pasang Foto Wanita Cantik, Lalu Lakukan Penipuan, Begini Modusnya
Namun, saat pencairan tiba, tersangka tidak bisa memberikan uang yang dijanjikan.
"Ini arisan online tidak masuk akal. Pelaku ini dapat dari mana uang tambahannya. Kan aneh," beber Ipda Wahyu.
"Itu yang mungkin membuat korban tergiur untuk ikut arisan get (ginjal) tersebut. Karena dapatnya dilebihkan dari harga beli," tambahnya.
Saat ini, tersangka sudah mendekam dibalik jeruji tahanan Polres Pamekasan.
Atas perbuatannya, tersangka dikenai pasal 372 KUHP, tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Simak artikel lain terkait Kabupaten Pamekasan, Madura, arisan online
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Polres Pamekasan Tangkap Penipu Berkedok Arisan Online, Gelapkan Uang Arisan hingga Rp 500 Juta
(TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian)
Berita lainnya terkait kasus penipuan dengan modus arisan online.