Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wanita Muda di Pamekasan Gondol Uang Rp 500 Juta, Tipu Para Korban dengan Modus Arisan Online

Kasus penipuan dengan modus arisan online kembali terjadi. Kali Ini seorang wanita muda bernama Riskina (25) harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Wanita Muda di Pamekasan Gondol Uang Rp 500 Juta, Tipu Para Korban dengan Modus Arisan Online
TribunMadura/Istimewa
Riska, tersangka yang diamankan Polres Pamekasan karena diduga menipu arisan online dengan sistem get 

Dari ke empat pelapor lain tersebut, Riska juga diduga telah menipu korbannya hingga ratusan juta.

"Namun kami belum tahu nominal pastinya," ujar Ipda Wahyu.

Menurut Ipda Wahyu, arisan get yang dijual tersangka terhadap korbannya, menawarkan berbagai macam nominal.

Berdasarkan hasil penyidikan polisi, ada sekitar empat get arisan yang ditawarkan tersangka terhadap korbannya.

Rinciannya get dapat Rp 10 juta, get dapat Rp 15 juta, get dapat Rp 17 juta, dan get dapat Rp 20 juta.

Setiap get, tersangka menjual arisan itu di bawah harga dengan selisih Rp 3 juta-Rp 5 juta.

Perjanjiannya, tersangka akan mencairkan arisan get itu setiap pekan dan setiap bulan.

Baca juga: Demi Pikat Pria Hidung Belang, PSK Pasang Foto Wanita Cantik, Lalu Lakukan Penipuan, Begini Modusnya

Berita Rekomendasi

Namun, saat pencairan tiba, tersangka tidak bisa memberikan uang yang dijanjikan.

"Ini arisan online tidak masuk akal. Pelaku ini dapat dari mana uang tambahannya. Kan aneh," beber Ipda Wahyu.

"Itu yang mungkin membuat korban tergiur untuk ikut arisan get (ginjal) tersebut. Karena dapatnya dilebihkan dari harga beli," tambahnya.

Saat ini, tersangka sudah mendekam dibalik jeruji tahanan Polres Pamekasan.

Atas perbuatannya, tersangka dikenai pasal 372 KUHP, tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Simak artikel lain terkait Kabupaten Pamekasan, Madura, arisan online

Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Polres Pamekasan Tangkap Penipu Berkedok Arisan Online, Gelapkan Uang Arisan hingga Rp 500 Juta

(TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian)

Berita lainnya terkait kasus penipuan dengan modus arisan online.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas