Pemudik Nekat Memilih Dipenjara Ketimbang Balik Arah, Mengaku 6 Tahun Tidak Ketemu Anak
Seorang mantan pekerja migran Indonesia (PMI) asal Pemalang memilih dipenjara daripada kembali ke daerah awalnya.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG -- Seorang mantan pekerja migran Indonesia (PMI) asal Pemalang memilih dipenjara daripada kembali ke daerah awalnya.
Carliana (41) tadinya disuruh berputar di Pos Penyekatan Tanjungpura, Karawang, Selasa (11/5/2021) dini hari.
Dia menegaskan hanya ingin pulang setelah melakukan perjalanan dari Bogor.
Tujuannya adalah Pemalang, Jawa Tengah.
Baca juga: Penjelasan Jubir Kemenhub Terkait Larangan Mudik di Tengah Pandemi Covid-19
Dia mengatakan sudah bertahun-tahun dia tak berkumpul bersama anaknya di kampung halaman.
Saat diminta putar balik, Carliana menghentikan motor matik berwarna merah hitam tepat di depan barisan petugas gabungan.
"Saya enggak mau (putar balik). Lebih baik dipenjara daripada dengar anak saya nangis," ujar Carliana kepada petugas.
Baca juga: Lewati 3 Provinsi dengan Bekal Surat Gugus Tugas, Pemudik Asal Medan Dipaksa Putar Balik di OKI
Carliana mengaku sudah enam tahun tak berkumpul bersama anak-anaknya.
Tahun lalu, ia baru saja pulang dari Taiwan.
"Sudah enam tahun enggak bisa kumpul," kata dia.
Meski sempat emosi dan beradu argumen, Carliana kemudian bersedia diajak menepi dan ditenangkan.
Selain polwan, Kasat Lantas Polres Karawang AKP Rizky Adi Saputro pun ikut menenangkan.
Kepada Rizky, Carliana menceritakan alasan dia ngotot ingin mudik.
Dengan berbagai pertimbangan, Carliana akhirnya diizinkan melanjutkan perjalanan secara lisan.
Baca juga: Mudik Dilarang Tapi 138.000 Kendaraan Pribadi Keluar dari Jakarta Setiap Hari