Sikap Briptu Febio saat Dimaki Penumpang Mobil Curi Perhatian, Tak Disangka Begini Reaksi Keluarga
Briptu Febio mengatakan, peristiwa itu bermula saat penumpang tidak menerima diputar balik saat melewati jalan tikus menuju Sukabumi dari arah Bogor
Penulis: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - Anggota Lantas Polsek Cicurug Briptu Febio Marcelino Sibuea dimaki-maki penumpang mobil pelat B di pos penyekatan Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ternyata sosok santun dan pemaaf.
Saat dimarahi oleh penumpang mobil pelat B, ia tidak balik marah dan malah memaafkan.
Briptu Febio mengatakan, peristiwa itu bermula karena penumpang itu tidak menerima diputar balik saat melewati jalan tikus menuju Sukabumi dari arah Bogor.
Baca juga: Arus Balik Lebaran, Polda Metro Perpanjang Operasi Penyekatan hingga 24 Mei 2021
"Saat kita melaksanakan penyekatan di situ ada mobil Honda Mobilio berpelat B itu dia hendak masuk jalan arteri atau jalan tikus, pada saat itu langsung saya periksa, saya periksa identitas diri. Ternyata yang bersangkutan itu beralamat luar Sukabumi atau Cicurug, kalau gak salah itu Bekasi," ujarnya, Senin (17/5/2021).
"Sesuai dengan aturan berlaku atau pemerintah bahwa tidak ada wisatawan asing yang datang ke wilayah Kabupaten Sukabumi.
Saat itu langsung saya arahkan lurus kembali ke arah Bogor, mungkin dia tidak terima, maki-maki saya kemudian keluarlah kata-kata seperti itu," jelasnya.
Saat dimaki-maki dengan dikatai kata-kata kotor.
Ia mengaku menerima dan lapang dada sehingga tidak balik marah kepada penumpang yang diketahui bernama Raminto dan Hesti tersebut.
"Kalau pada saat dimaki-maki saya berusaha berlapang dada sesuai dengan aturan pimpinan saya langsung, baik pak Kapolres, berikut dengan pak Kapolsek saya berikut pak Kanit bahwasanya kita harus selalu lapang dada dalam menghadapi situasional yang ada di jalan," ucapnya.
Apa Tanggapan Keluarga?
Ia mengatakan, keluarganya sempat tidak menerima dirinya diperlakukan kasar oleh penumpang mobil pelat B itu.
Namun, ia berusaha menjelaskan dan menenangkan keluarganya agar tidak terpancing emosi.
"Kalau tanggapan keluarga di awal ada beberapa anggota keluarga saya tidak menerima, cuman di sini saya berusaha menenangkan situasi, saya menjelaskan bahwasanya ini semua adalah tugas, resiko saya sebagai anggota kepolisiaN khususnya yang bertugas di satuan lalu lintas," terangnya.
Menurutnya, keluarganya juga sempat menginginkan kasus ini berlanjut.
Baca juga: Sosok Briptu Febio Marcelino, Polisi yang Dimaki Wanita di Pos Penyekatan Sukabumi, Pelaku Dimaafkan
Namun, setelah diberi penjelasan olehnya, keluarga Briptu Febio menerima lapang dada dan menyerahkan semuanya kepada Briptu Febio.
"Ya, ada lah beberapa, yaudah itu mungkin sebatas sekilas saja, alhamdulillah mereka menerima. Kalau masalah menuntut semua keluarga menyerahkannya kepada saya, disini saya mencoba untuk menenangkan situasi saja bahwasanya masalah ini tidak harus diperpanjang sampai ke ranah hukum," katanya.
Apa Rahasianya Tetap Sabar Meski Dimaki-maki?
Briptu Febio menuturkan, sesuatu yang membuat dirinya tetap sabar dan menerima cacian atau makian dari perempuan dan pria penumpang mobil pelat B itu karena sudah diniatkan dalam hatinya.
Bahwa ia bertugas untuk melindungi dan mengayomi masyarakat.
Baca juga: Wanita yang Viral Karena Marahi Petugas di Pos Penyekatan Ciwandan Minta Maaf, Ini Pengakuannya
"Kalau rahasia sendiri kalau saya pribadi selalu diniatkan setiap melaksanakan tugas bahwasanya saya melaksanakan tugas ini demi pekerjaan saya, demi masyarakat saya, sebagaimana anggota polisi itu tugasnya melindungi dan mengayomi masyarakat," ujarnya.
Sikap Briptu Febio ini mendapat pujian dari Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif.
"Saya Kapolres Sukabumi memberikan apresiasi kepada anggota saya yang melaksanakan tugas dengan baik dan menyayangkan kejadian tersebut, di sinilah kita diuji kesabaran sebagai anggota kepolisian dalam melaksanakan tugas, dan di sinilah kita lihat kesadaran masyarakat dalam mematuhi.
Indentitas Terkuak
Usai video viral, pasangan yang memaki petugas datang ke Mapolres Sukabumi untuk meminta maaf, Minggu sore.
Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif mengatakan, pria dan wanita itu adalah Raminto dan Hesti.
Meraka merupakan warga Bekasi Selatan yang datang langsung ke Polres Sukabumi untuk meminta maaf, Minggu sore.
"Hari ini kami telah kedatangan secara sukarela ibu Hesti dan H Raminto ke kantor Satreskrim Polres Sukabumi atas kejadian berita viral ibu-ibu memaki petugas kepolisian di pos penyekatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 15 Mei 2021 pukul 10.00 WIB," katanya.
Menurutnya, kedatangan Hesti dan Raminto merupakan inisiatif kedua warga Bekasi selatan tersebut.
"Perlu diketahui bahwa kedatangan ibu Hesti di Polres Sukabumi atas kesadaran pribadi beliau, dari hasil pemeriksaan penyidik, bahwa apa yang telah dilakukan Ibu Hesti tersebut sudah masuk dalam unsur melawan hukum," ujarnya.
Ia mengatkan, unsur melawan hukum yang dilakukan pria dan wanita asal Bekasi ini yaitu undang-undang nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular, Pasal 216 KUHP tentang tidak menuruti perintah yang dilakukan menurut undang-undang, ketiga, Pasal 315 KUHP tentang penghinaan ringan.
Menurutnya, Briptu Febio Marcelino yang menjadi korban makian pria dan wanita itu telah memafkan kejadian tersebut.
"Atas perbuatannya Ibu Hesti dan Bapak Raminto menyadari bahwa tindakan yang sudah dilakukan melanggar ketentuan hukum.
Dengan itikad baiknya Ibu Hesti meminta maaf kepada petugas kepolisian Briptu Febio dan kepolisian negara RI," ucapnya. (Tribun Jabar/M RIZAL JALALUDIN)