Berkat Shareloc di Grup Whatsapp, Gadis Ini Selamat dari Percobaan Rudapaksa, Pelaku Diamuk Warga
Kasus penganiayaan dan percobaan rudapaksa terjadi di Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Editor: Endra Kurniawan
Irwan menuturkan karena korban mendapatkan perlakuan yang tidak senonoh, akhirnya menyampaikan keadaanya melalui grup WhatsApp.
"Korban menyebutkan bahwa meminta bantuan di posisi ini lalu shareloc (kirim lokasi). Korban pun mendapat bantuan dari warga dan tersangka dapat diamankan," ujarnya.
Menurut Kapolrestabes, apa yang dilakukan tersangka tidaklah wajar dalam hubungan sosial.
Tersangka melakukan penganiayaan dan percobaan rudapaksa.
Baca juga: Ayah Tega Rudapaksa Anak Tiri Berulang Kali, Terbongkar Gara-gara Cekcok dan Pukul Nyamuk
"Motivasinya akan kami dalami proses penyidikan," tuturnya.
Ia menuturkan kondisi korban sangat memprihatinkan dan sempat dirawat di rumah sakit selama 5 sampai 6 hari.
Barang bukti yang diamankan berupa pakaian korban, dan pisau untuk mengancam korban.
"Tersangka terancam Pasal 351 ayat (1) KUHP dan Pasal 285 KUHP jo Pasal 53 KUHP dan/atau Pasal 289 KUHP," jelasnya.
Sementara itu di hadapan Polisi, Albert pernah melakukan kekerasan terhadap istrinya.
Namun kasus tersebut tidak dilanjutkan.
"Dulu pernah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istri," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Wanita Gagal Diperkosa Gara-gara Shareloc WA, Orang Sekampung Semarang Datang Gebuki Pelaku
(TribunJateng.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas)