Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tangan Pemuda Ini Putus, Bom Babi yang Dirakit Tiba-tiba Meledak, Kini Terancam Hukuman Seumur Hidup

Seorang pemuda berinisial Ju (25) mengalami luka parah akibat ledakan bom babi. Tangan warga asal Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara itu terputus.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Tangan Pemuda Ini Putus, Bom Babi yang Dirakit Tiba-tiba Meledak, Kini Terancam Hukuman Seumur Hidup
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Kondisi Ju saat mendapatkan perawatan lantaran terkena ledakan bom babi. 

Kondisi saat itu luka yang dialami sudah sangat parah.

Baca juga: Ledakan Petasan di Kebumen, Tewaskan 4 Orang, Korban Diduga Merokok Saat Meracik Mercon

Membuat Ju harus dirujuk ke RSUD Abdul Rivai di Tanjung Redeb.

Untuk saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terkait aksi yang dilakukannya.

Meskipun saat ini kondisi Ju sedang dalam perawatan, dia terancam dikenakan Undang Undang Darurat Republik Indonesia (RI) Nomor 12 Tahun 1951 tentang mengubah "ordonnantietijdelijke bijzondere strafbep alingen" (stbl. 1948 nomor 17) dan Undang Undang Nomor 8 Tahun 1948 pasal 1 ayat (1).

Dalam aturan itu, menyebutkan, melarang kepemilikan senjata, bom ataupun peluru tanpa izin resmi dari pihak berwenang.

"Pelaku diancam dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Sedang Rakit Bom untuk Babi, Tangan Ju Terputus, Kini Terbaring di RSUD Abdul Rivai Berau

Berita Rekomendasi

(TribunKaltim.co/ Renata Andini Pengesti)

Berita lainnya seputar Kabupaten Bulungan.

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas