Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasca Dibakar Massa, Mapolsek Candipuro Kembali Beroperasi, 12 Orang Ditetapkan Tersangka

Update kasus pembakaran, kini Mapolsek Candipuro kembali beroperasi layani masyarakat, polisi tetapkan 12 tersangka pelaku pembakaran.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Pasca Dibakar Massa, Mapolsek Candipuro Kembali Beroperasi, 12 Orang Ditetapkan Tersangka
Tribunlampung.co.id/Dedi
Mapolsek Cndipuro telah beroperasi kembali pasca dibakar oleh ratusan massa 

"Saya mengintruksikan kepada Kapolres juga jajaran di bawahnya, khususnya untuk Kapolsek Candipuro untuk segera menyelesaikan kasus ini. Tangkap pelaku secepatnya. Temukan motif perusakan dan pembakaran polsek tersebut. Kalau ada kemungkinan pelaku lain kejar. Kalau perlu mengeluarkan tindakan tegas dan terukur (tembakan) lakukan sesuai intruksi Polri," tukas Kapolda Hendro. (tribun network/thf/TribunLampung.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas