Pasca Dibakar Massa, Mapolsek Candipuro Kembali Beroperasi, 12 Orang Ditetapkan Tersangka
Update kasus pembakaran, kini Mapolsek Candipuro kembali beroperasi layani masyarakat, polisi tetapkan 12 tersangka pelaku pembakaran.
Penulis: Theresia Felisiani
"Saya mengintruksikan kepada Kapolres juga jajaran di bawahnya, khususnya untuk Kapolsek Candipuro untuk segera menyelesaikan kasus ini. Tangkap pelaku secepatnya. Temukan motif perusakan dan pembakaran polsek tersebut. Kalau ada kemungkinan pelaku lain kejar. Kalau perlu mengeluarkan tindakan tegas dan terukur (tembakan) lakukan sesuai intruksi Polri," tukas Kapolda Hendro. (tribun network/thf/TribunLampung.com)