UPDATE Viral Pecel Lele di Malioboro Mahal, Pengunggah Diancam akan Digugat hingga Sosok Penjual
Inilah kabar terbaru dari video wisatawan yang mengeluhkan harga pecel lele di Malioboro, Yogyakarta. Pengunggah justru diancam akan digugat.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
"Sudah kami tindak sanksi peringatan keras dan dalam waktu dekat akan kami kumpulkan semua pelaku usaha untuk kami tata dan tertibkan," tegas dia.
6. Disebut bukan PKL, tapi rumah makan
Sementara itu, dari hasil penelusuran yang dilakukan pihak Kemantren Danurejan, kasus pecel lele mahal itu tidak terjadi di Jalan Malioboro.
Mantri Pamong Praja atau Camat Danurejan, Bambang Endro Wibowo menjelaskan, pihaknya telah melakukan penelusuran dan didapat bahwa lokasi tersebut berada di Jalan Perwakilan.
"Dari videonya kiri kanan ada gedung kita cek dan benar di situ videonya," kata Bambang dikutip dari Kompas.com.
Ia mengungkapkan, hasil dari penelusuran didapat bahwa yang dimaksud pada video tersebut bukanlah pedagang kaki lima (PKL), tetapi sudah masuk kategori rumah makan.
"Saya sudah melakukan pengecekan di lapangan dengan tim. Ternyata yang warung indikasi viral tersebut bukan PKL."
"Kalau PKL kan di trotoar dengan tenda bongkar pasang tidak permanen," ujar dia.
Setelah dilakukan pengecekan, ternyata lokasi yang dimaksud kondisi permanen seperti berada di kios rumah makan.
Setelah mendapatkan lokasinya, pihaknya langsung melakukan klarifikasi kepada pemilik rumah makan, namun pemilik tidak mengakui.
Hal tersebut kemungkinan terjadi karena dalam video tidak menampilkan nota pembelian.
"Kita sudah tanya ke mereka tetapi belum mengaku, karena dari TikTok (video) enggak ngomong di warung ini dan tidak ada notanya, enggak ngomong di mana, jadi susah," kata dia.
7. Jadi tanggung jawab Dinas Pariwisata
Masih kata Bambang, karena arena kejadian ini berada dalam kategori rumah makan, maka pihaknya segera melakukan koordinasi dengan Dinas Pariwisata.
Sebab, menurut dia, penindakan rumah makan merupakan kewenangan Dinas Pariwisata.
"Jalan perwakilan ini bukan PKL, tetapi rumah makan permanen, ada di Dinas Pariwisata (kewenangan) kita koordinasikan dengan Dinas Pariwisata," kata dia.
Ia menyampaikan, rumah makan yang berada di Jalan Perwakilan sudah menampilkan daftar menu lengkap dengan daftar harganya.
"Dari segi mereka berjualan sudah menampilkan daftar. Sudah tertulis di situ, lele sekian, lalap Rp 10 ribu, ada memang nasi putih Rp 7 ribu."
"Enggak salah juga penjualnya," kata dia.
Menurutnya, dengan adanya daftar harga yang ditampilkan oleh para pedagang maka keputusan membeli atau tidak berada di tangan wisatawan atau pembeli.
Ditambah lagi hingga sekarang tidak ada standar harga pecel lele.
(Tribunnews.com/Sri Juliati, TribunJogja.com/Miftahul Huda, Kompas.com/Wisang Seto Pangaribowo)
Berita lainnya seputar Pecel Lele di Kawasan Malioboro