Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terjerat Pinjaman Online, Kuli Bangunan di Sidoarjo Nekat Mencuri di Masjid, Modus Pura-pura Solat

Kebingungan untuk melunasi pinjaman online (pinjol), seorang kuli bangunan yaitu Edi Santoso nekat mencuri di rumah ibadah

Editor: Sanusi
zoom-in Terjerat Pinjaman Online, Kuli Bangunan di Sidoarjo Nekat Mencuri di Masjid, Modus Pura-pura Solat
Tribun Jatim
Kebingungan untuk melunasi pinjaman online (pinjol), seorang kuli bangunan yaitu Edi Santoso nekat mencuri. Sebanyak 13 masjid dan musala di kawasan Sidoarjo dan Surabaya, Jawa Timur menjadi sasaran pria yang berusia 38 tahun tersebut. 

Hingga akhirnya Melati mendapatkan masukan dari teman-temannya dan sejumlah komunitas.

Dia pun mendapatkan saran agar mengkroscek sejumlah aplikasi pinjol yang telah menagih utang kepada dirinya.

Dari 24 pinjol tersebut, 19 pinjol berstatus ilegal dan 5 pinjol lainnya berstatus legal yang telah berizin dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Keinginan saya untuk 19 pinjol yang legal itu agar segera ditindaklanjuti. Karena mereka telah membuat malu saya. Bahkan saya telah dibuatkan grup sendiri yang isinya mengancam dan mengintimidasi saya," ucapnya.

Dari pengalaman yang telah dia alami tersebut, Melati mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berurusan dengan pinjol ilegal.

Baca juga: Masih Punya Utang Puasa Ramadan Apakah Boleh Puasa Syawal? Berikut Penjelasannya

Dia menyarankan agar meminjam uang kepada pinjol yang telah terdaftar dan berizin OJK.

"Saya hanya berpesan agar masyarakat berhati-hati sebelum melakukan pinjol. Lebih baik melihat dulu daftar pinjol yang terdaftar dan berizin dari OJK. Jika sudah terjadi dan terjerat pinjol dengan model penagihan seperti yang saya alami maka laporkan ke Satgas Waspada Investasi," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Usai menjelaskan kronologi tersebut, Wali Kota Malang, Sutiaji berjanji akan segera melunasi utang pokok yang dialami oleh Melati.

Sutiaji memerintahkan perangkat daerah terkait agar segera melakukan inventarisir dan segera menyelesaikan masalah yang dialami oleh Melati. (Rifky Edgar)

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Dipecat Sekolah & Diancam Dibunuh Debt Collector, Guru TK di Malang Terjerat Utang Demi Biaya Kuliah

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Terlilit Pinjaman Online, Bapak 2 Anak Sidoarjo Mencuri di Masjid dan Musala, Modus Pura-pura Salat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas