Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolda Aceh: Kalau Mau Hidup Normal, Ayo Divaksin

Hidup normal, tanpa masker, ngopi bareng dan ngobrol sampai larut malam jadi dambaan orang.Untuk bisa ke sana, Kapolda Aceh mengajak semua divaksin.

Editor: cecep burdansyah
zoom-in Kapolda Aceh: Kalau Mau Hidup Normal, Ayo Divaksin
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widada mengajak semua masyarakat Aceh untuk divaksin. 

TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada, mengaku cukup khawatir dengan meningkatnya kasus terkonfirmasi Covid-19 di Aceh sejak Mei hingga Juni, apalagi angka kematian di Aceh saat ini lebih tinggi dari rata-rata Nasional dan angka kesembuhan pasien Aceh lebih rendah.

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat Aceh benar-benar disiplin protokol kesehatan (protkes), agar grafik penyebaran Covid-19 Aceh melandai. Di sisi lain, jenderal bintang dua ini mengajak seluruh masyarakat Aceh untuk ikut melakukan vaksin dalam program vaksinasi yang sedang dilakukan oleh Pemerintah Aceh.

Berikut  wawancara khusus Jurnalis Serambi, Subur Dani dan Videografer Serambi On Tv, Hendri dengan Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada,

Angka penyebaran dan kasus terinfeksi Covid-19 di Aceh terus meningkat, apa upaya polisi untuk memutus mata rantai penyebaran?

Saat ini tugas kepolisian tidak terpisahkan dari tugas sebagai satgas, karena keberadaan polisi juga bagian dari satgas. Tugas polisi itu sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahhun 2020 itu ada empat, pertama membantu pemda dalam mengerahkan kekuatan menegakkan protokol kesehatan, kedua bersama dengan TNI kita laksanakan patroli, ketiga melaksanakan edukasi dan sosialisasi, keempat melakukan penegakan hukum.

Kondisi Aceh saat ini, bulan Mei dan Juli itu menunjukkan peningkatan kasus luar biasa, Mei ke Juni itu menunjukkan angka yang terkonfirmasi positif sudah tiga ribu lima ratus lebih. Dan paling memprihatinkan adalah yang meninggal di bulan Mei, itu sampai 156 orang, jumlah yang cukup banyak. Yang harus jadi perhatian kita, dalam dua bulan ini peningkatan jumlah pasien terpapar Covid-19 di Aceh meningkat luar biasa.

Angka kesembuhan kita rendah, di angka 78 persen, padahal Nasional sudah 92 persen. Angka kematian kita 3,78 persen, angka nasional 2,76 persen. Ini masih lebih tinggi dari rata-rata nasional dan harus jadi perhatian kita bersama.

BERITA TERKAIT

Meningkatnya angka kasus positif apakah ekses dari mudik lebaran Idul Fitri?

Itu bisa saja, tapi kita harus melakukan penelitian untuk menjawab itu. Ya mungkin saja itu ekses dari mudik lebaran ya, kita lihat trend tahun lalu juga hampir sama  ketika habis lebaran atau habis liburan angkanya juga naik, karena terjadi mobilitas masyarakat. Tradisi lebaran itu memang tradisi yang baik, tapi dalam kondisi ini sebenarnya harus jadi perhatian kita, karena memungkinkan terjadi penularan.

Apakah juga ekses dari semakin tidak patuhnya masyarakat dan semakin berkerumun masyarakat selama ini?

Pemerintah sudah menganjurkan masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan (protkes) yakni 5 M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun,  menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Nah kalau itu angka kasusnya naik, berarti 5 M itu tidak dijalankan dengan baik.

Sebenarnya ada sanksi tegas atau tidak jika masyarakat membuat kerumunan?

Itu kan bisa dengan UU Kekarantinaan dan Kesehatan, karena itu membahayakan orang lain. Kerumunan ini cukup rentan menularkan penyakit. Virus tidak bisa jalan-jalan, yang bisa jalan-jalan ya orang yang membawa virus. Makanya kalau ada kerumunan tetap ada sanksi tegas.

Di Kota Banda Aceh baru-baru ini heboh dengan Perwal Wali Kota tentang warung kopi harus tutup pada pukul 23.00 WIB. Bagaimana pendapat Anda?

Perwal ini saya rasa suatu hal yang baik. Kalau ada yang berpeolemik, ya namanya orang berpendapat. Saya juga dikomplain orang, katanya Pak Kapolda itu kenapa cafenya disegel? Banyak yang komplain. Perwal ini muncul untuk menyelamatkan masyarakat. Apakah dilarang buka warung kopi? Nggak ada yang dilarang, boleh buka dari pukul 5.30 sampai jam 10 malam, 12 jam lebih waktunya, masa kurang sih. Kalau diminta untuk mengurangi sedikit untuk kepentingan bersama kita ya boleh dong.

Bapak Presiden selalu bilang, dampak dari covid ada dua hal, yaitu kesehatan dan ekonomi. Pak Presiden tahu betul persoalan ini. Ketika di Aceh kemarin kondisinya landai kan tidak ada larangan, tapi sekarang lagi naik. Kalau kita nggak rem sedikit, ya bahaya sekali. Kita mohon kepada semua pihak harus rela berkorban. Ini keselamatan kita, kita nggak ada kepentingan apapun, kita pengen juga kok warung kopi buka lama sampe pagi nggak apa-apa, bisa nyanyi-nyanyi bareng, tapi ini sabar dulu. Kita rem dulu sebentar, Covid-19 lagi naik, kita rem sebentar.

Sebaiknya dibatasi pengunjung atau harus tutup pada pukul 23.00 WIB?

Begini, semua orang boleh berpendapat, ada yang bilang memangnya Corona itu malam saja? Nanti kalau yang diminta tutup dari pagi apa yang terjadi? Ya komplain lagi kan?

Jadi memang selalu saja menimbulkan komplain. Makanya kita mengajak semua pihak mengerti, bahwa yang dilakukan pemerintah adalah keselamatan. Bukan untuk saya, tapi ini untuk kepentingan kita semua. Apa ini kepentingan Wali Kota Banda Aceh? Nggak, bahkan Wali Kota (Pemko Banda Aceh) rugi, mungkin PAD-nya berkurang. Tapi ini harus dilakukan untuk keselamatan rakyat, bukan untuk menyakiti rakyat tapi untuk keselamatan rakyat.

Oh misalnya ada yang bilang kita tetap buka tapi janji akan melakukan protokol kesehatan yang benar. Ayo, saya siap, itu saya tunggu. Tapi dari dulu (sejak Covid), itu nggak ada, mana yang benar-benar menerapkan protokol kesehatan? Sedikit mungkin.

Ada beberapa warung kopi yang sudah ditutup karena tidak patuh, jika mereka ingin buka kembali bagaimana caranya? Apa harus lapor ke kantor polisi terdekat?

Begini, jangan salah persepsi ya, jangan anggap polisi yang tutup. Jadi polisi bertindak di sini bagian dari satgas, kita bagian dari penegakan hukum. Kenapa menggunakan garis polisi, ya pada saat itu yang bawa police line ya polisi. Sebenarnya bukan polisi yang tutup, tapi ini satgas yang tutup, satgas yang menyegel. Dan ketika disegel itu, semua prosesnya kita serahkan ke Satpol PP ke pemerintah kota, karena yang punya aturan itu pemerintah kota.

Ketika pemerintah daerah menyampaikan, warung X anda ditutup karena melanggar aturan protokol kesehatan, mungkin sudah dikasih hukuman seperti apa saya nggak tahu karena bukan kami yang menghukum. Disanksi oleh Satpol PP, misal diberikan sanksi tidak boleh buka dua hari, ya sudah ikuti saja. Urusannya di sana, kami tidak ada kepentingan.

Hingga kapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala mikro (PPKM Mikro) akan berlangsung?

Jadi begini, PPKM Mikro keberadaannya itu berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri, dulu ada PSBB, kemudian ada PPKM. Nah setelah dievaluasi muncul PPKM Mikro. Dan Aceh adalah salah satu provinsi yang harus menerapkan PPKM Mikro sejak April 2021 dengan adanya instruksi Mendagri Nomor 7 tahun 2021.

Sekarang instruksi Mendagri ini sudah nomor 11 yang mana menginstruksikan seluruh provinsi di Indonesia harus menerapkan PPKM Mikro. Ini berlaku semuanya. Sampai kapan? Ya tentunya PPKM Mikro ini harus berhasil dulu, ketika jumlah positif kita menurun, Covid-19 kita terkendali mungkin akan dikendurkan saya tidak tahu ini tergantung instruksi Mendagri tadi.

Yang kedua ini juga tidak mungkin dkencangin terus karena ekonomi kita juga harus berjalan. Bapak Presiden sudah menargetkan untuk semester dua nanti, Indonesia diharapkan tumbuh pada angka tujuh persen. Sekarang kita masih terkonstraksi artinya kita masih minus. Dan pertumbuhan ekonomi kita akan sangat bergantung pada kesuksesan menjalankan PPKM Mikro.

Selama pemberlakuan PPKM Mikro itu apakah berdampak baik bagi masyarakat?

Hingga saat ini meski kita sudah menjalankannya tapi angka Covid-19 belum membaik, ini yang harus menjadi perhatian kita. Akar masalah kita, kita harus lihat apa penyebabnya. Kalau belum berhasil kita harus lihat apa masalahnya. Mari kita cek ke beberapa tempat, beberapa masalah misal soal pencairan dana desa untuk pelaksanaan ini. Kemudian juga pelaksanaan 3 T harus masuk, testing, tracing, dan treatment harus berlaku. PPKM Mikro ini adalah benteng terakhir sebenarnya untuk melaksanakan perubahan perilaku.

Apa yang harus kita lakukan untuk melawan dan memutus mata rantai Covid-19?

Intinya begini, dalam penanganan covid ini kita perlu satu visi yang sama satu kegiatan yang sama. Mari kita semua memiliki keyakinan yang sama bahwa penyakit ini bisa dihilangkan, tetapi melalui satu usaha yang sama-sama, sesuai dengan peran masing-masing, pemerintah melakukan apa, Polri melakukan apa, TNI melakukan apa, masyarakat melakukan apa, kita harus kompak kita harus disiplin.

Memang dengan kondisi sekarang banyak hal yang tidak bisa kita lakukan. Kita tidak bisa ngopi dengan sembarang orang, datang ke ruangan Kapolda harus di-swab. Ini semata untuk keselamatan kita bersama.

Mari sama-sama kita kompak bekerja sama untuk melawan Covid-19. Ada dua hal yang mungkin bisa kita lakukan, pertama melakukan perubahan perilaku supaya kita bisa sehat dan yang kedua kita meningkatkan daya tahan tubuh, dengan apa? Dengan vaksinasi. Vaksin, karena dengan vaksin kita akan kembali ke kehidupan normal, mau kembali ke kehidupan normal? Ayok vaksin. Kita lihat Amerika sudah lepas masker, Selandia baru sudah nggak pakai masker. Kenapa? Karena mereka sudah mencapai 70 persen yang divaksin, herd immunity-nya sudah terbentuk. Kita mau seperti itu kan? Kita semua mau, mau kita semua melepas masker lagi, mau kita jalan-jalan tanpa harus swab, mau nyanyi-nyanyi bareng lagi. Itu semua harus melalui herd immunity, syaratnya ayok semua sama-sama kita melawan Covid-19 ini dan tentu berdoa. Semuanya harus berdoa kepada Allah dan ikhtiar juga harus dilakukan. Kita jaga diri kita, kita kaga keluarga kita dari terpapar Covid-19.*

Baca juga: Satgas Covid-19 Minta Kepala Daerah Berlakukan Mikro Lockdown Skala RT Jika 5 Rumah Terinfeksi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas