Terduga Pembuang Sampah Medis di Gianyar Ternyata Oknum Pegawai Kontrak RSUD Sanjiwani
Terduga pembuang limbah medis di Gianyar adalah oknum pegawai RSUD Sanjiwani, yang berstatus pegawai kontrak.
Editor: Dewi Agustina
Ratnadi pun meminta staf DPRD Gianyar untuk meminta Dinas Kesehatan Gianyar hadir, hingga dalam waktu beberapa menit, Sekdis Dinas Kesehatan Gianyar, Anak Agung Gede Suputra pun datang ke ruang rapat di Sekretariat DPRD Gianyar.
Gung Suputra diminta menjelaskan apa yang dilakukan Dinkes Gianyar terkait pembuangan sampah medis tersebut.
Namun Dewan tidak puas atas jawaban yang diberikan.
Dimana Dinkes hanya bersurat pada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) agar memantau dan memperketat pengawasan anggotanya dalam mengolah sampah medis.
Ratnadi akhirnya meminta Dinkes Gianyar bersama DLH Gianyar melakukan langkah nyata.
Yakni mendata praktik-praktik swasta dan praktik mandiri, mengecek pengelolaan sampah medisnya.
"Kami mau agar praktik swasta dan praktik mandiri didata, dipastikan mereka telah mengelola sampah medis dengan baik, juga harus ada pengawasan terhadap pegawai rumah sakit pemerintah di luar jam kerjanya, jangan sampai terjadi lagi seperti ini," ujarnya.
Wadir RSUD Sanjiwani, Ida Ayu Made Sasih mengatakan, terduga pelaku pembuang sampah medis di Bitera tidak ada sangkut pautnya dengan RSUD Sanjiwani.
Jikapun terduga pelaku bekerja di RSUD Sanjiwani, sampah yang dihasilkan tidak berkaitan dengan Sanjiwani.
Sebab sampah itu dihasilkan dari praktik mandiri yang dilakukan yang bersangkutan di luar jam kerjanya di Sanjiwani.
Baca juga: Mudik Lebaran Saat Pandemi Dilarang, Mengapa? Dokter Berikan Alasan Medis
"Itu oknum. Itu sudah oknum, bukan rumah sakit. Dari kami di RSUD Sanjiwani, pengelolaan sampah medis sudah jelas. Kami bekerjasama dengan pihak ketiga. Kalau oknum, biar nanti atasannya yang menegur. Dan untuk sanksinya, itu kewenangan Dinas Kesehatan," ujarnya.
Kepala DLH Gianyar, Ni Made Mirnawati menjelaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam mengelola sampah medis.
"Kami hanya berwenang memberikan rekomendasi teknis tempat penyimpanan limbah B3. Di Gianyar hanya dikeluarkan perizinan penampungan limbah sementara. Mereka wajib melakukan kerjasama dengan pihak ketiga," ujarnya.
"Soal sampah di Bitera, kita sudah surati semua pelayan kesehatan di Kabupaten Gianyar, agar tidak membuang sampah medis sembarangan," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Terungkap! Terduga Pembuang Sampah Medis di Bitera Gianyar Oknum Pegawai Kontrak RSUD Gianyar