Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah Tega Rudapaksa Putri Kandungnya hingga Hamil, Ngamuk Jika Permintaannya Tak Dituruti

Seorang ayah berinisial UCK (48) tega melecehkan putri kandungnya sendiri, sebut saja Melati (17).

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Ayah Tega Rudapaksa Putri Kandungnya hingga Hamil, Ngamuk Jika Permintaannya Tak Dituruti
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Seorang ayah berinisial UCK (48) tega melecehkan putri kandungnya sendiri, sebut saja Melati (17). Perbuatan bejat pelaku itu sudah dilakukan puluhan kali selama tiga tahun, yakni sejak 2018 hingga Mei 2021. 

"Setelah kejadian itu, aksi pelecehan itu terus dilakukan pelaku berkali-kali, bahkan tak terhitung, sejak korban duduk di bangku kelas 1 hingga Mei 2021, tepatnya bulan puasa lalu," ujarnya.

Misran berkata aksi bejat tersebut kerap dilakukan pada siang hari. Sesekali, pelaku merudapaksa korban ketika korban menutup warung angkringan milik pelaku.

"Jika korban menolak, maka pelaku marah besar dan mengamuk, bahkan adik-adik korban selalu menjadi sasaran amukan pelaku."

"Hal ini membuat korban terpaksa melayani nafsu bejat pelaku, karena korban sangat sayang adik-adiknya," ucap Misran.

Baca juga: Pemuda di Purwakarta Lecehkan Gadis 16 Tahun, Modus Korban Dicekoki Minuman Keras oleh Pelaku

Terakhir, korban dirudapaksa pelaku pada 5 Mei 2021 pukul 14.00 WIB di rumahnya.

Padahal, ketika itu bulan Ramadhan, namun tak membuat pelaku menyurutkan hasratnya.

Kasus ini mulai terungkap ketika ibu korban curiga dengan perubahan fisik anaknya karena sudah terlambat datang bulan, bahkan korban sering mual dan muntah.

Berita Rekomendasi

Setelah ditanya ibunya, korban menceritakan kejadian yang selama ini dialaminya.

Bagai disambar petir siang hari, ibu korban langsung naik pitam. Ibu korban melaporkan kejadian yang dialami putrinya ke Polres Inhu pada Sabtu (5/6/2021).

Baca juga: Kronologi Mahasiswa Lecehkan Bayi Usia 15 Bulan, Berawal Nonton Film Dewasa Sambil Memangku Korban

Pelaku sempat melarikan diri sebelum ibu korban menyelesaikan laporannya ke polisi. Polisi menangkap pelaku pada Sabtu (12/6/2021).

Petugas kepolisian menangkap pelaku di warung. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan, saat diamankan pelaku mengakui semua perbuatan biadabnya.

"Sekarang tersangka sudah diamankan di Polres Inhu beserta barang bukti beberapa pakaian milik korban," pungkas Misran.

Berita terkait kasus rudapaksa

(Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit).

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Biadab, Ayah di Inhu Cabuli Anak Kandung Selama Tiga Tahun

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas