Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Pembunuhan Marsal Terungkap, Mantan Calon Wali Kota Libatkan Anggota TNI Sebagai Eksekutor

Korban Marsal Harahap juga justru meminta sejumlah uang sebagai syarat tak akan memberitakan hal yang buruk di lokasi usaha milik Sujito.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kasus Pembunuhan Marsal Terungkap, Mantan Calon Wali Kota Libatkan Anggota TNI Sebagai Eksekutor
Tribun Medan/Alija Magribi
Kapolda Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dan Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Hasanuddin menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan Mara Salem Harahap di Kantor Polres Siantar, Kamis (24/6/2021). Mara Salem Harahap alias Marsal dibunuh karena sering memberitakan KTV Ferrari sebagai tempat peredaran narkoba. 

TRIBUNNEWS.COM, SIANTAR - Misteri kasus penembakan yang menyebabkan tewasnya Mara Salem Harahap alias Marsal, seorang wartawan di Simalungun, Sumatera Utara akhirnya terungkap.

Kamis (24/6/2021) kemarin, Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak menunjukkan sosok tersangka penembak Mara Salem Harahap alias Marsal.

Dalam paparan kasus di Polres Siantar itu, dalang pembunuhan, Sujito yang juga mantan calon Wali Kota Siantar turut dihadirkan.

Di hadapan Kapolda Sumut, Sujito mengaku dia lah yang memerintahkan anggota TNI untuk menembak Marsal hanya sebagai shock terapy saja.

Sujito mengaku kesal kepada Marsal yang terus-terusan meminta uang kepadanya.

"Saya sebenarnya mau beri shock teraphy. Cuma saya mengatakan, ini (korban) mau buat rusuh. Kalau enggak dibedil (ditembak), enggak bisa. Baru ada ketakutan dibuatnya," kata Sujito, Kamis (24/6/2021).

Senada dengan Sujito, Yudi, anggotanya yang menjabat Humas di diskotek Ferari Kafe Bar and Resto menyampaikan sudah berupaya menjalin komunikasi dengan Marsal.

BERITA TERKAIT

Namun tidak ada kata sepakat. Malah Yudi merasa resah, lantaran terus diancam akan diberitakan.

Atas keresahan itu, Yudi pun turut menyusun rencana penembakan Marsal.

Libatkan Anggota TNI

Pembunuhan Marsal ternyata turut melibatkan anggota TNI aktif berinisial AS.

Karenanya, Kapolda Sumut turut mengundang Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin saat memaparkan kasus.

Dalam paparan ini, polisi awalnya memeriksa 57 saksi beserta CCTV di sejumlah lokasi yang sempat disambangi korban.

"Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku dan motif adalah tumbuhnya rasa sakit hati oleh S (Sujito) selaku pemilik kafe dan resto terhadap korban yang selalu memberitakan peredaran narkotika di tempatnya," kata Irjen Panca Simanjuntak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas