Kasus Pembunuhan Marsal Terungkap, Mantan Calon Wali Kota Libatkan Anggota TNI Sebagai Eksekutor
Korban Marsal Harahap juga justru meminta sejumlah uang sebagai syarat tak akan memberitakan hal yang buruk di lokasi usaha milik Sujito.
Editor: Dewi Agustina
Perlu diketahui, Sujito sendiri selain dikenal sebagai pemilik tempat hiburan malam, juga dikenal sebagai eks Calon Wali Kota Pematangsiantar pada tahun 2015.
Kronologis Penemuan Mayat
Marasalem Harahap alias Marsal ditemukan meninggal dunia di dalam mobilnya saat berada tak jauh dari kediamannya di Nagori Karang Anyer, Kabupaten Simalungun, Sabtu (19/6/2021) dinihari.
Marsal adalah seorang wartawan media online. Dia juga pernah terlibat kasus pemerasan.
Pihak Rumah Sakit Vita Insani Siantar mengatakan Marsal dibawa ke rumah sakit dalam keadaan meninggal dunia.
"Beliau datang sudah dalam keadaan meninggal dunia dan dibawa ke RS Vita Insani menjelang pukul 01.00 WIB tadi," kata Humas RS Vita Insani Siantar, Sutrisno Dalimunthe, Sabtu.
Kakak kandung korban, Hassanudin Harahap mengatakan dirinya tahu sang adik ditembak mati setelah pihak rumah sakit memberi kabar.
"Sebetulnya saya tahu dari rumah sakit. Ini harus diusut sejelas-jelasnya, baik Polda sampai ke Polsek (Polisi) semuanya," kata Hassanudin.
Dari luka sementara yang terlihat di tubuh korban, Marsal mendapat luka tembak di bagian paha dalam sebelah kanan (dekat area selangkangan).
Jenazahnya terbaring di UGD RS Vita Insani Siantar dengan kondisi berlumuran darah.
Setelah menjalani pemeriksaan singkat di RS Vita Insani, jenazah Marsal dibawa ke RS Bhayangkara Medan.
Diketahui, Marsal beberapa kali tersandung kasus hukum.
Dia pernah dilaporkan dalam kasus pelanggaran Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Setelah bebas, Marsal kembali terlibat kasus hukum.
Marsal bersama temannya Suwardi alias Apeng memeras pejabat PTPN III Gunung Pamela.
Pada Agustus 2020 silam, Marsal dan Apeng minta duit Rp 30 juta, dengan alasan tidak akan memberitakan kabar buruk PTPN III.
Baca juga: Wartawan Tewas Ditembak, Komite Keselamatan Jurnalis Desak Kapolda Sumut Tangkap Pelaku
Saat menerima uang hasil perasan itu, Marsal ditangkap polisi.
Dia kemudian dijatuhi hukuman satu tahun penjara.
Sementara itu, kasus tembak mati terhadap Marsal juga dikecam berbagai pihak, karena dianggap tindak kriminal yang luar biasa, dan upaya perampasan kemerdekaan seseorang.
Polisi Turun Tangan
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo bersama petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut langsung turun ke lokasi dimana oknum wartawan ditembak mati orang tak dikenal (OTK), Sabtu (19/6/2021).
Di lokasi penembakan di Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Agus memberikan pengarahan secara langsung kepada petugas di lapangan agar dapat mempercepat proses pengungkapan kasus ini.
"Kehadiran saya di sini terkait temuan mayat yang berada di dalam mobil untuk memastikan anggota saya, penyelidik ataupun penyidik Sat Reskrim Polres Simalungun melaksanakan TPTKP dan olah TKP di dalam kejadian tersebut sesuai dengan SOP Penyelidikan Polri," kata Agus Waluyo didampingi Kasat Reskrim AKP Rahmat Aribowo.
Agus mengatakan, sementara waktu pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan.
"Untuk sebab-sebab meninggalnya korban, anggota kami masih melakukan pendalaman penyelidikan."
"Saya minta kepada rekan-rekan media mohon waktunya semoga perkara ini segera terungkap."
"Untuk awal kami sudah melakukan TPTKP dan olah TKP pada kesempatan ini kami juga diback-up dari Polda Sumatera Utara," tambahnya.
Suara Alarm Ungkap Penemuan Jasad Korban
Menurut informasi di lapangan, suara alarm mobil ungkap kasus pembunuhan wartawan media online ini.
Saat kejadian, Marsal ditemukan tewas bersimbah darah di dalam mobil Datsun Go putih BK 1921 WR yang dikendarainya.
"Dia ditemukan tewas di dalam mobilnya. Kemudian mobilnya mengeluarkan suara alarm. Dari situlah warga berdatangan. Kabarnya ada terdengar satu kali tembakan juga," kata Rencana Siregar, rekan korban yang datang ke RS Bhayangkara Tingkat II Medan, Sabtu (19/6/2021).
Dia mengatakan, sebelum Marsal ditembak mati, korban sempat bertemu dengan seorang pengusaha.
Kuat dugaan, kasus ini ada hubungannya dengan pemberitaan yang dibuat oleh Marsal.
"Kau ditelusuri lebih lanjut, indikasinya ke arah mengenai pemberitaan. Itu dapat dilihat dari media sosialnya terkait berita yang terakhir kali disharenya," kata Rencana.
Baca juga: Sebelum Ditemukan Tewas Ditembak, Wartawan Marsal Sempat Beritakan THM Jadi Sarang Narkoba
Malam sebelum kejadian, Marsal juga sempat nongkrong bersama rekannya di lapo tuak.
Barulah pada Jumat (18/6/2021) tengah malam jelang Sabtu (19/6/2021) dinihari, Marsal ditemukan tewas di dalam mobil tak jauh dari rumahnya, di Pasar 3 Huta Tuju, Nagori Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas.
Informasi berkembang, saat ini Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja ikut turun ke lokasi.
Tatan membawa serta sejumlah anak buahnya.
Kabar terakhir, Marsal disebut-sebut memberitakan lokasi hiburan malam yang beroperasi di masa pandemi Covid-19.(tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Perintahkan Anggota TNI Tembak Wartawan, Ini Pengakuan Sujito Eks Calon Wali Kota Siantar