Terbongkar Kasus Pungli Jukir di Kendal, Seret Nama Pegawai Pemkab, Setor Uang Rp 1 Juta per Bulan
Kasus pungutan liar (pungli) yang melibatkan juru parkir (jukir) dan menyeret oknum nama pegawai pemerintah Kabupaten Kendal berhasil terbongkar
Editor: Endra Kurniawan
"Akan kami telusuri (oknum pegawai pemerintah, red). Kami akan dalami bersama Polri siapa yang terlibat dan akan kami berantas." Tindak tegas semua aksi premanisme."
"Kami sudah minta Kapolres untuk mengungkap semuanya, siapaun itu orangnya, baik dari pemerintahan atau bukan pemerintahan. Kami tidak akan membela jika memang ada oknum dari pemerintahan yang terlibat dalam kasus ini," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (1/7/2021).
Dico secara tegas siap menindak siapapun yang terlibat sesuai perundang-undangan yang ada atas perbuatan yang dilakukannya.
Dia juga mengimbau agar setiap masyarakat tidak ragu melaporkan perbuatan-perbuatan yang meresahkan masyarakat kepada pihak yang berwenang.
"Sanksi nanti sesuai perbuatannya. Kendal harus bebas dari premanisme," tuturnya
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Khaerul Setor Rp 1 Juta Tiap Bulan, Dua Jukir Nakal Ditangkap, Libatkan Oknum Pegawai Pemkab Kendal
(TribunBanyumas.com/Saiful Ma'sum)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.