Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Kapolsek di Semarang Dipergoki Istri Sedang Berdua dengan Wanita Lain di Dalam Mobil

Kasus perselingkuhan seorang perwira polisi dengan jabatan Kapolsek Mijen diungkap oleh istri sendiri.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Cerita Kapolsek di Semarang Dipergoki Istri Sedang Berdua dengan Wanita Lain di Dalam Mobil
Tribun Jateng
Ilustrasi perselingkuhan 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG -- Kasus perselingkuhan seorang perwira polisi dengan jabatan Kapolsek Mijen diungkap oleh istri sendiri.

Buntutnya, Kapolsek Mijen Kompol Ady Pratikto (AP) pun lengser dari jabatannya tersebut.

Kompol Ady tepergok istri sedang berduaan dengan wanita berinisial V janda seorang perwira polisi di rest area tol Semarang.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, perselingkuhan itu terungkap ketika istrinya telah menaruh curiga dan akhirnya membuntuti Kompol AP hingga rest area.

Baca juga: Wanita Pelakor Kapolsek di Semarang Ternyata Janda Perwira, Tancap Gas Hingga Korban Terpelanting

Saat di rest area, istrinya mendapati mobil suaminya terpakir.

"Mobilnya terparkir, tetapi tidak menemui suaminya berada di mobil. Istrinya mendapati Kompol AP keluar dari mobil lainnya bersama wanita lain pada Sabtu (3/7) malam," jelasnya saat dihubungi Tribunjateng.com, Kamis (8/7/2021).

Menurutnya, wanita yang bersama Kapolsek tersebut warga sipil.

Berita Rekomendasi

Dikabarkan sosok wanita merupakan janda ditinggal mati perwira polisi.

Baca juga: Sempat Dirawat Bersama Istri Karena Covid-19, Kapolsek Klojen Akhirnya Gugur

Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan.

"Sedang dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap wanita itu," tuturnya.

Dikatakannya, Kapolsek tersebut saat dimutasikan ke Pama Yanma Polda Jateng. Kompol AP akan dilakukan penindakan tegas.

"Tindakan tegas berupa sidang disiplin. Hukumannya bisa diisolasi, tunda pangkat, dan tunda sekolah. Tergantung hasil putusan sidang," ujarnya.

Iqbal mengatakan, oknum perwira tersebut tidak dikenakan sanksi pidana.

Sanksi yang dikenakan kepada oknum perwira tersebut berupa disiplin.

Baca juga: Pasien Covid-19 Meninggal di Depan Rumahnya, Warga Tak Berani Mendekat, Ini Penjelasan Kapolsek

"Pasal yang dikenakan disiplin bukan pidana," ujarnya.

Ia menuturkan saat ini masih mencari pengganti Kapolsek Mijen. Sementara ini Kapolsek Mijen digantikan oleh Wakapolsek.

"Saat ini masih dicarikan penggantinya. Sementara penggantinya Wakapolsek," ujar dia.

Di sisi lain Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji secara singkat membenarkan kejadian itu.

Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani Polrestabes Semarang.

"Benar kasus tersebut," ujarnya secara saat dihubungi melalui pesan Whatsapp.

Sosok Pengganti

Kekosongan jabatan kapolsek Mijen akibat skandal mobil goyang kini sudah terisi.

Jabatan tersebut diemban oleh Kompol Kholid Mawardi.

Sebelumnya dia menjabat sebagai Kanit 4 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Jawa Tengah.

Terakhir sebelum bergeser ke Polsek Mijen menjabat Kapolsek Magelang Utara.

Perwira menengah itu menjabat Kapolsek Mijen mulai Kamis (8/7/2021).

"Ya di Polsek Mijen mulai hari ini. Baru tadi pagi jam 8 sertijab di Polrestabes Semarang," jelasnya saat dihubungi Tribunjateng.com.

Dia mengatakan, sedang dalam proses orientasi wilayah.

Namun segala kegiatan terkait operasional harian tetap berjalan normal.

"Masih orientasi wilayah. Sedang belajar ini," katanya.

Pantauan Tribunjateng.com, di Polsek Mijen pelayanan masyarakat berjalan normal.

SPKT Polsek Mijen tetap melayani aduan masyarakat.

Kegiatan PPKM darurat juga berjalan semestinya.

Sebelumnya, jabatan kapolsek Mijen kosong lantaran Kapolsek sebelumnya Kompol Ady Pratikto tersandung kasus perselingkuhan mobil goyang dengan wanita selingkuhannya.

Kasus itu tengah ditangani Polrestabes Semarang.

Kompol Ady saat ini dimutasi ke Pamen Yanma Polda Jawa Tengah. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kronologi Kompol Ady eks Kapolsek Mijen Semarang Tepergok Istri Selingkuh dengan Janda Perwira

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas