Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Jenazah Pasien Covid-19 Diambil Paksa, Dirampas dari Keranda Lalu Dibawa Menggunakan Pikap

Viral video jenazah pasien Covid-19 di Kupang diambil paksa. Jenazah tersebut dirampas dari keranda saat berada di depan kamar mayat.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Viral Jenazah Pasien Covid-19 Diambil Paksa, Dirampas dari Keranda Lalu Dibawa Menggunakan Pikap
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Situasi keluarga LH saat mengembalikan jenazah ke satgas Covid-19, Rabu 21 Juli 2021. Viral video jenazah pasien Covid-19 di Kupang diambil paksa. Jenazah tersebut dirampas dari keranda saat berada di depan kamar mayat. 

Namun, keluarga meminta agar jenazah singgah sementara di rumah duka.

Pihak rumah sakit dan tim gugus tugas Covid-19 menolak permintaan keluarga.

Hal ini lantaran pada saat yang bersamaan, ada dua pasien Covid-19 meninggal.

Keluarga lalu menolak dimakamkan secara prokes setelah mendengar penyampaian dari rumah sakit.

Anggota keluarga kemudian merampas jenazah dari keranda saat jenazah tiba di depan kamar mayat.

Jenazah lalu dibawa menggunakan mobil pikap menuju rumah duka.

Baca juga: Kabar Baik dan Buruk Untuk Jokowi, Anak Sulungnya Sembuh Tapi Menantunya Dikabarkan Terpapar Corona

Baca juga: Kabar Corona Dunia: Indonesia Pecah Rekor Kematian, Inggris Siap Pesta, India Khawatir Gelombang 3

Baca juga: Sindikat Perdagangan Obat Pasien Covid-19 di Jabar, Jual Dengan Harga Hampir 4 Kali Harga Normal

Kembali dibawa Satgas Covid-19

Berita Rekomendasi

Jenazah LHH kembali dibawa Satgas Covid-19.

Pihak kepolisian mendatangi rumah duka dan memberi penjelasan.

Keluarga akhirnya menerima penjelasan pihak kepolisian.

Pihak keluarga pun menyampaikan permintaan maaf.

Jenazah lalu kembali dibawa Satgas Covid-19 untuk dimakamkan secara prokes.

"Pihak keluarga menyampaikan permintaan maaf dan mereka tidak menduga kejadiannya sampai seperti ini," ujar Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK, Rabu (21/7/2021), mengutip dari Pos Kupang.

Menurut Satrya, peristiwa terjadi lantaran keluarga ingin menunjukkan jenazah LHH pada keluarga lain.

Jenazah didoakan selama 3 menit lalu diserahkan untuk dimakamkan di TPU Fatukoa, Kota Kupang.

(Tribunnews/Miftah, Kompas/Sigiranus Maruto Bere, Pos Kupang/Ray Rebon)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas