Jemput Paksa Jenazah di Maluku, Keluarga Tak Terima Korban Dinyatakan Covid, Ini Penjelasan Pihak RS
Aksi jemput jenazah korban Covid-19 kembali terjadi. Kali ini keluarga pasien Covid-19 mengamuk di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Masohi Maluku Tengah
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Aksi jemput jenazah korban Covid-19 kembali terjadi.
Kali ini keluarga pasien Covid-19 mengamuk di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku.
Mereka nekat mengambil seorang anggota keluarganya yang meninggal di RS tersebut.
Ini lantaran tak terima jenazah dinyatakan terpapar Covid-19.
Aksi jemput jenazah ini juga sempat tersebar dan viral di media sosial.
Dirangkum dari TribunAmbon.com, video diambil pada Selasa (27/7/2021) 08.00 WIT.
Baca juga: Takut Tertular, Warga di Serang Hadang Ambulans, Bawa Jenazah Covid-19 yang Hendak Dikuburkan
Saat kejadian, keluarga pasien terlihat berlarian hingga melompati pagar pembatas di dalam RSUD Masohi.
Jenazah pasien diketahui seorang pria berinisial KH (73).
KH adalah warga Desa Jerili, Kecamatan Negeri Jerili Kecamatan TNS.
Keluarga pasien mengamuk dan menjemput secara paksa jenazah almarhum lantaran tidak terima dengan alasan pihak rumah sakit yang tidak masuk akal menurut mereka.
Alasannya, pasien tersebut sebelumnya sudah dirawat di Puskesmas setempat.
Namun dinyatakan tidak reaktif Covid-19 oleh petugas puskemas.
"Dari puskesmas dites tidak ada reaktif, makannya dikirimlah ke sini,"ujar salah satu keluarga pasien.
Baca juga: Tolak Pemakaman Covid-19, Puluhan Warga di Bondowoso Ambil Paksa Jenazah, Tembus Barisan Polisi
Penjelasan pihak RS