Nasib Dua ABG Pendekar Setelah Jadi Tersangka Tewasnya Seorang Calon Pesilat di Tulungagung
Dua orang pendekar pencak silat yang masih remaja di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur menjadi tersangka
Editor: Hendra Gunawan
Satu kekerasan yang mengarah ke ulu hati diduga yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Kekerasan ini berasal dari tendangan dan pukulan dari para tersangka.
“Pukulan dan tendangan itu dilakukan selama latihan. Tidak dilakukan bersama-sama, tapi dalam satu rangkaian,” sambungnya.
Secara kasat mata terdapat luka lebam memerah di ulu hati, dan lebam hingga gosong di pangkal lengan dan pangkal leher.
4. 4 orang ditetapkan tersangka
Dari temuan tersebut, Penyidik Satreskrim Polres Tulungagung akhirnya menetapkan empat tersangka atas kematian Lutfi Fajar Rulamin (23), warga Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu.
Mereka dinilai pihak yang bertanggung jawab atas meninggalnya korban, saat berlatih pencak silat pada Senin (28/7/2021) malam.
Empat tersangka ini adalah para pelatih, yaitu ER (20), FA (17), FI (23) dan MO (16).
“Dua di antaranya, FA (17) dan MO (16) masih anak-anak. Sedang dua tersangka lainnya sudah dewasa,” terang Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Christian Kosasih, Rabu (28/7/2021).
Saat ini ER dan FI ditahan di ruang tahanan Polres Tulungagung.
Sedangkan FA dan MO yang masih di bawah umur tidak ditahan, namun dikenakan wajib lapor setiap hari.
Mereka dijerat pasal 170 ayat 2 poin 3 KUHPidana tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Mereka terancam hukuman paling lama penjara 12 tahun.
“Untuk tersangka anak proses hukum tetap berjalan, namun nanti menggunakan sistem peradilan pidana anak,” tandas Christian. (David Yohanes)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul 2 Pendekar Cilik Tulungagung yang Tewaskan Calon Pesilat Tengah Malam Tak Ditahan, Ini Alasannya