Fakta-fakta 5 Anggota DPRD Labura Pesta Narkoba, 8 Wanita Ikut Diamankan, Terungkap dari Razia PPKM
Lima orang anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara diamankan pihak kepolisian karena pesta narkoba. Ini rangkuman fakta-faktanya.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Polisi kemudian melakukan tes urine.
Hasilnya dari 17 orang, ada 14 orang positif menggunakan narkoba.
Baca juga: Dua Kali Tertangkap Pesta Narkoba, Nasib Anggota Anggota DPRD Labura Ini di Ujung Tanduk
Ginting mengaku belum tahu siapa saja anggota dewan yang digiring ke kantor polisi.
"Belum tahu namanya siapa saja. Saya masih belum lihat datanya," ujarnya, dikutip dari TribunMedan.com.
Ginting mengatakan, tidak ada barang bukti narkoba yang ditemukan saat penggerebekan.
"Barang bukti habis ditelan," katanya.
3. Ditemani sejumlah wanita
Belakangan terungkap identitas dari anggota DPRD Labura yang diamankan polisi.
Mereka adalah JS, MABS, KAP, GK, dan PG.
Mereka berasal dari partai yang berbeda-beda.
Fakta lain terungkap, 8 orang wanita turut diamankan polisi.
Identitas mereka adalah PMS,E, AP, RWN, D, T, ZHN, dan DR.
Mereka diketahui menemani para anggota DPRD Labura saat karaoke dan pesta narkoba.
Kini baik anggota DPRD Labura dan para wanita tersebut sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
Baca juga: 5 Oknum Anggota DPRD Labura Diamankan Polisi Saat Pesta Narkoba Bersama Wanita di Hotel