Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta 5 Anggota DPRD Labura Pesta Narkoba, 8 Wanita Ikut Diamankan, Terungkap dari Razia PPKM

Lima orang anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara diamankan pihak kepolisian karena pesta narkoba. Ini rangkuman fakta-faktanya.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Fakta-fakta 5 Anggota DPRD Labura Pesta Narkoba, 8 Wanita Ikut Diamankan, Terungkap dari Razia PPKM
Tangkap layar YouTube Tribunnews.com
Detik-detik saat anggota DPRD Labura terjaring razia petugas. 

4. Kata ketua DPRD Labura

Ketua DPRD Labuhanbatu Utara(Labura) Indra Surya Bakti membenarkan ada 5 orang anggotanya diamankan polisi.

Indra juga sempat datang ke Polres Asahan untuk menjenguk anggotanya.

Ia mengatakan, kelima anggota DPRD tersebut berkunjung Asahan tidak dalam keadaan tugas.

"Tidak dalam tugas," ujarnya, dikutip dari TribunMedan.com.

Indra menambahkan, pihaknya menyerahkan seluruh penyelidikan sesuai jalur hukum yang berlaku.

"Kalau kami menyerahkan seluruhnya ke penyidik Polres Asahan. Apa sanksi yang akan di berikan kami menghormatinya," katanya.

Berita Rekomendasi

5. Kini ditahan

AKBP Putu Yudha Prawira, Kapolres Asahan mengatakan masih melakukan asesmen terpadu terhadap 17 orang yang tertangkap dugem di Kisaran, 5 diantaranya oknum DPRD Labuhanbatu Utara, Senin(9/8/2021).
AKBP Putu Yudha Prawira, Kapolres Asahan mengatakan masih melakukan asesmen terpadu terhadap 17 orang yang tertangkap dugem di Kisaran, 5 diantaranya oknum DPRD Labuhanbatu Utara, Senin(9/8/2021). (TRIBUN MEDAN/ ALIF ALQADRI HARAHAP)

Kini kelima anggota DPRD Labura sudah ditahan di sel Polres Asahan.

Pihak kepolisian terus melakukan pendalaman terkait kasus ini.

Termasuk berupaya menelusuri asal narkoba yang dipakai oleh para pelaku.

"Kami lakukan pemeriksaan secara intensif, dan kami masih melakukan pengembangan terkait asal barang dan dapat dari mana pengguna ini," kata Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, dikutip dari TribunMedan.com.

Baca juga: Polisi Ringkus Seorang Sindikat Narkoba Jenis Sabu Lintas Negara, Sita Sabu 1 Kilogram

Yudha menambahkan, pihaknya juga akan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Jadi kami melakukan asesmen terpadu dengan BNN Provinsi dan juga BNN Kabupaten Asahan untuk menetapkan pasal yang akan disangkakan," jelasnya.

Dalam penggeledahan yang dilakukan, ditemukan barang bukti berupa pecahan ekstasi.

"Ada yang setengah, ada yang seperempat dan ada juga yang serpihan karena mau menghilangkan barang bukti."

"Jadi kita pilah-pilah mana nanti yang menjadi tersangka dari ke 17 orang ini," tandas Yudha.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Medan.com/Alif Al Qadri Harahap)

Berita lainnya seputar kasus narkoba.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas